Dua Wartawan Dikeroyok saat Demo di Polda Sumsel, Satu Provokator Ditangkap

Rabu 14 Oct 2026 - 08:53 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO  – Kericuhan saat demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di depan Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (13/10/2026), berujung kekerasan terhadap dua jurnalis.

Rahmat Kurniawan wartawan  Tribun Sumsel dan Mulyadi dari PalTV diduga menjadi korban intimidasi hingga pengeroyokan ketika menjalankan tugas peliputan.

Usai kejadian, Polisi menangkap seorang terduga provokator yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana mengungkapkan, polisi mengamankan seorang pria bernama Riki Kurniawan pada Selasa sore. Saat diamankan, pria tersebut kedapatan membawa dua bilah senjata tajam.

BACA JUGA:AMPB Ancam Demo 4 Bulan Penuh di Depan Bank Mandiri Pati, Buntut Rekening Koordinator Diblokir

BACA JUGA:Perpres 8/2026 soal Ekstremisme Dinilai Karet, Bisa Ancam Peserta Demo dan Demokrasi?

Rony menegaskan, penyidik akan mengusut kasus itu secara menyeluruh. Polisi juga akan menggunakan pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation untuk mengungkap peran setiap pihak yang terlibat.

”Kami sesuai perintah Kapolri akan mengungkap secara menyeluruh terkait kasus ini,” tegas Rony saat konferensi pers di Palembang, Selasa malam.

Dua jurnalis yang menjadi korban mengalami luka berbeda. Rahmat Kurniawan dilaporkan mengalami luka paling parah akibat pengeroyokan. Ia juga mengalami pendarahan pada bagian hidung.

Sementara itu, Mulyadi mengalami memar di wajah dan luka robek pada bibir. Jurnalis PalTV tersebut diduga terluka saat berusaha melerai keributan sekaligus menyelamatkan rekannya.

BACA JUGA:Viral Truk Kopdes Angkut Benih Kelapa Sawit, Netizen Tanya Mau Dibawa ke Mana?

BACA JUGA:Sering Dikira Tak Sehat, Sarden Kaleng Ternyata Superfood Murah dengan Segudang Manfaat Menakjubkan

Keduanya kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk mendapatkan penanganan medis. Selain dua jurnalis, insiden tersebut juga mengakibatkan dua mahasiswa dan seorang anggota intelijen Polda Sumsel teridentifikasi sebagai korban.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, kericuhan bermula di depan pintu kedua Mapolda Sumsel hingga meluas ke kawasan lampu merah Simpang Polda pada Selasa sore.

Situasi memanas ketika sekelompok orang berpakaian hitam yang sedang membagikan masker bersitegang dengan rombongan mahasiswa dari Aliansi Cipayung. Para mahasiswa datang untuk menyampaikan aspirasi terkait kebakaran hutan dan lahan serta dampak kabut asap di Sumsel.

Di tengah ketegangan itu, Rahmat dan Mulyadi yang sedang meliput justru diduga menjadi sasaran. Keduanya dituduh membawa senjata tajam, mengalami intimidasi, serta nyaris kehilangan telepon genggam yang digunakan untuk bekerja.

BACA JUGA:KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Lingkungan BNPB, Identitas Belum Diungkap

BACA JUGA:Velorura Lip Tint Rp25 Ribuan, Pilihan Warna untuk Makeup Natural

Berdasarkan keterangan korban, lebih dari lima orang diduga melakukan pengeroyokan terhadap kedua jurnalis tersebut.

Insiden ini memantik kecaman keras dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang. Ketua AJI Palembang RM Resha A Usman menilai, intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan, terlebih ketika mereka sedang menjalankan tugas profesional.

”Kedua jurnalis itu diintimidasi, nyaris dirampas handphonenya, bahkan dipukuli. Kami mengutuk hal itu karena jurnalis seharusnya dilindungi hukum saat bertugas,” tegasnya.

AJI Palembang mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pengeroyokan wartawan saat demonstrasi di Polda Sumsel. Organisasi tersebut juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis agar kekerasan tidak menjadi ancaman bagi kebebasan pers.

BACA JUGA:Bedak Marina Compact Powder Mulai Rp12 Ribuan, Cocok untuk Makeup Natural?

BACA JUGA:Denda Borongan Komdis untuk Java United, Total Rp 760 Juta!

Penangkapan seorang terduga provokator menjadi langkah awal pengusutan. Namun, polisi masih perlu mendalami rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak untuk memastikan pertanggungjawaban hukum dalam kasus kekerasan terhadap dua wartawan di Palembang tersebut.

Kategori :