Simak Pesan Menag Yaqut bagi Umat Islam di Seluruh Indonesia Terkait Penetapan Awal Ramadan!
Menag Yaqut berpesan kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk saling menghormati terkait perbedaan penetapan awal Ramadan 1445 hijriah.--Kemenag
Indonesia bersama negara ASEAN lain yang tergabung dalam MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) pada tahun 2021 telah sepakat bahwa kriteria visibilitas hilal (Imkan Rukyat) adalah tinggi hilal 3° dan sudut elongasi 6,4°.
Sementara itu, sidang tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Jl. MH Thamrin, Jakarta dan dihadiri oleh Ketua DPR RI Komisi VIII Ashabul Kahfi, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, perwakilan ormas Islam, para ahli ilmu falak atau astronomi UIN dan IAIN.
BACA JUGA:5 Resep Olahan Kurma yang Enak dan Praktis Cocok untuk Takjil Buka Puasa,Yakin Nggak Mau Coba?
BACA JUGA:Benarkah Mandi Menjelang Puasa Ramadan Itu Wajib, Kok Bisa? Yuk Simak Biar Tidak Salah Kaprah
Kemudian ada perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial dari Planetarium Jakarta, Duta Besar Negara Sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.