Kejam, Karena Tersulut Amarah Seorang Pria di Tangerang Selatan Tega Membunuh Paman Sendiri
Seorang Pria di Tangerang Selatan Tega Menghabisi Nyawa Pamannya Karena Tersulut Amarah-Disway.id-
"Ya mulanya awal itu abis jumatan, sebenarnya saya masih bisa nahan (emosi) bapak," Jelas dia.
"Karena pada saat itu saya sudah jam istirahat, terus mau istirahat masih disuruh jaga lagi bapak. Itu saya sudah (emosi)," tuturnya.
Atas perbuatannya, FA dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.*