Viral! Aksi Sadis Penganiayaan Terhadap Bocah 10 Tahun di Tangerang, Diduga Karena Curi Uang Rp 700 Ribu
Viral video penganiayaan bocah 10 tahun di Tangerang--detikcom
Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan bahwa tindakan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (16/11) lalu.
Hal ini dikarenakan, bocah 10 tahun tersebut dituduh mencuri uang Rp 700 ribu.
BACA JUGA:Erdogan Peringatkan Barat Atas Doktrin Nuklir Rusia Sebagai Bentuk Pertahanan Diri
"Korban terus dianiaya, divideokan dan jadi viral," kata Baktiar, Rabu (20/11).
Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, korban mengalami berbagai tindakan kekerasan, termasuk dibanting, disetrum, dan disiram minuman keras oleh para pelaku.
Saat ini, polisi telah menangkap empat pria dewasa yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Pelaku sudah ditangkap, empat orang laki-laki semua," imbuhnya.