Aturan Baru Starbucks, Wajib Belanja Kalau Nongkrong di Gerai atau Pakai Toilet!

Starbucks resmi memberlakukan aturan baru yang mewajibkan pengunjung berbelanja produk jika ingin duduk atau nongkrong di gerai dan menggunakan fasilitas toilet.--istimewa
BACAKORAN.CO – Aksi boikot, divestasi dan sanksi (bds) produk terafiliasi Israel mengganggu kinerja bisnis Starbucks.
Aksi boikot ini membuat pendapatan Starbucks ambles, merugi hingga US$11 miliar atau sekitar Rp171 triliun.
Berbagai upaya pun dilakukan Starbucks untuk mendorong kinerja usahanya, mendongkrak penjualan.
Salah satunya, Starbucks kini resmi menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan pengunjung untuk membeli produk jika ingin nongkrong di gerai atau menggunakan fasilitas toilet.
BACA JUGA:Starbucks Makin Nyungsep, Dihantam Aksi Boikot dan Mogok Karyawan Terbesar dalam Sejarah!
BACA JUGA:Michael Malarkey Serukan Boikot Starbucks Diatas Panggung, Penggemar The Vampire Diaries Heboh!
Langkah ini diumumkan pada Senin (13/1/2025), menggantikan kebijakan sebelumnya yang membebaskan siapa saja untuk masuk tanpa perlu melakukan pembelian.
Aturan Baru dengan Kode Etik Ketat
Seperti dilansir dari AP News, kebijakan tersebut juga mencakup penerapan kode etik yang akan diterapkan di seluruh gerai Starbucks di Amerika Utara.
Kode etik ini melarang berbagai tindakan, seperti: diskriminasi dan pelecehan, membawa alkohol dari luar, merokok, vaping hingga penggunaan narkoba.
BACA JUGA:Starbucks Ultimatum Karyawan: Wajib Ngantor atau Siap-Siap Dipecat!
Termasuk aktivitas meminta-minta atau mengganggu ketertiban.
Jaci Anderson, juru bicara Starbucks menyatakan, aturan ini dibuat untuk memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi pelanggan yang bertransaksi.