Kabar Gembira! CPNS 2025 Akan Segera Dibuka, Inilah Kategori yang Wajib Diketahui oleh Calon Peserta
Pidato Rini Widyantini terkait pengumuman resmi CPNS 2025--Kompas.com
Meskipun seleksi CPNS 2025 dibuka lebih luas, terdapat beberapa kategori pelamar yang tidak memenuhi syarat untuk mendaftar.
Kategori pelamar yang diperbolehkan dan dilarang dalam seleksi CPNS 2025 diatur dalam Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024.
BACA JUGA:Wajib Tau, Cara Sanggah Hasil CPNS 2024 Kemenag yang Akan Berlangsung Mulai 13 Januari 2025
Dikutip bacakoran.co dari laman TribunTrends.com, Kamis (16/1), berikut ini kategori yang diperbolehkan melamar CPNS 2025
1. Jelas sebagai WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar
BACA JUGA:17.221 Peserta Berhasil Lolos CPNS Kemenag RI 2024, Ketahui Tahapan Berikutnya
4. Sehat secara jasmani dan rohani
5. Tidak memiliki riwayat pidana atau dihukum penjara (termasuk tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintahan lain)
6. PNS aktif tidak bisa daftar dalam pengadaan seleksi CPNS yang dibuka
Kategori yang Tidak Diperbolehkan Melamar CPNS 2025
BACA JUGA:Cek Nama Kamu! Hasil Pengumuman CPNS Kemenkumham 2025, Klik Linknya Disini