Berulangkali Ditindak, Pemalak Sopir Truk di Baturaja Makin Menjadi, 4 Pelaku Diamankan
PEMALAK : Satuan Reskrim Polres OKU amankan 4 orang pemalak sopir truk di Jl Cor Beton Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). (foto : ist)--
BACAKORAN.CO -- Berulangkali ditindak polisi, pelaku pemalak sopir truk di beberapa jalan raya di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan malah makin menjadi.
Senin malam 20 Januari 2025 sekira pukul 20.00 WIB, polisi mengamankan 4 orang diduga pemalak sopir truk yang melintas di Jalan Cor Beton Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.
Mereka diamankan polisi dari dua lokasi berbeda. Dalam aksinya, para pemalak ini berani memasang portal di jalan menggunakan kayu.
Empat orang yang diamankan polisi yaitu Romzi (54), Tedi Ariska (26), Juliansyah (28) dan Sundadi (62). Keempatnya merupakan warga Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Polisi Berhasil Amankan 3 Pemalak Supir Truk Pematang Panggang Yang Viral di Sosmed, Ini Tampangnya
BACA JUGA:Pemalak yang Bikin Resah Sopir Truk Berhasil Ditangkap, Setelah itu Dilepas Kembali, Ini Penjelasan Kapolres
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, Selasa (21/1) menjelaskan, sebelum menindak para pemalak yang meresahkan sopir itu, polisi mendapat informasi tentang kembali maraknya aksi pemalakan yang dilakukan oknum warga.
Mereka mamasang portal dari kayu di jalan umum lalu kendaraan yang hendak melintas diminta membayar uang bervariasi antara Rp 10.000 sampai Rp 50.000.
Sopir yang tak mau mendapat masalah dan bersitegang dengan para pelaku terpaksa memberikan uang yang diminta para pelaku.
Malam itu, Kasatreskrim Polres OKU, Iptu Redho Agus Suhendra S.Tr.K., SIk., M.Si menugaskan PS Kanit Pidum Aiptu A Rasid SH untuk melakukan patroli mengecek kebenaran informasi tersebut.
BACA JUGA:Satreskrim OKU Timur 'Sapu' Pelaku Pemerasan Sopir Truk Batubara Berkedok Posko Cek Poin
BACA JUGA:Usai Damai, Kini Satryo Soemantri Mendiktisaintek Bakal Dipanggil Komisi X DPR RI: Tak Memberikan Teladan!
Sekira pukul 20.00 WIB, petugas yang berpakaian sipil melintas di Jl Lingkar Desa Kurup sambil mengamati ulah para pelaku. Benar saja petugas kemudian melihat jalan ditutup portal kayu dan dijaga 2 orang warga.
Petugas sempat menyaksikan pelaku meminta uang kepada sopir truk yang melintas. Setelah menyaksikan sendiri ulah pelaku, petugas turun dari kendaraan dan menindak para pelaku. Keduanya yaitu Romzi (54) dan Tedi Ariska (26)
Dari tangan keduanya diamankan uang sebesar Rp 468.000, 1 buah senter, 1 buah senter lalulintas dan 1 buah kaleng tempat meletakkan uang hasil memalak para sopir.
Setelah mengamankan ke 2 pelaku dan barang bukti, polisi melanjutkan patroli di jaan tersebut.
BACA JUGA:Harga Emas Meroket! Antam 24 Karat Dekati Rekor Tertinggi, Dijual Segini!
BACA JUGA:Bencana Longsor di Pekalongan, 16 Korban Meninggal, Evakuasi Terkendala Akses dan Cuaca

Sekira 2 kilo meter dari lokasi pendindakan pertama, polisi kembali mendapati jalan ditutup portal. Dilokasi ini polisi juga melihat 2 orang pelaku meminta uang kepada sopir yang melintas. Keduanya yaitu Sundadi (62) dan Juliansyah (28).
Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 100.000, yang diletakkan di dalam wadah jerigen. Lalu kedua pelaku juga dibawa polisi ke Polres OKU.
"Tersangka dijerat Pasal 504 ayat (2) KUHP tentang mengemis dimuka umum," ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon.
