Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanpa Sengketa di MK Dipercepat? Mendagri Tito Beberkan Alasannya!
Mendagri Tito Karnavian usulkan agar pelantikan kepala daerah tanpa sengketa di MK dipercepat dengan alasan jamin kepastian politik dan efisiensi pemerintahan.--istimewa
Dengan segera dilantiknya kepala daerah definitif, pelaksanaan program strategis nasional dan visi misi kepala daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Ini dinilai penting untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
BACA JUGA:Begini Kata Bawaslu Usai Gelar Evaluasi Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024
BACA JUGA:Unggul Telak! KPU Depok Tetapkan Supian-Chandra Sebagai Pemenang Pilkada Depok 2024
“Percepatan pelantikan ini bertujuan memastikan pemerintahan berjalan dengan stabil, sehingga dampaknya terasa langsung pada masyarakat. Selain itu, ini juga mendukung kelancaran program-program strategis nasional di daerah,” tegas Tito.
Opsi Pelantikan yang Diusulkan
Dalam rapat tersebut, Tito memaparkan dua opsi jadwal pelantikan untuk gubernur-wakil gubernur serta bupati-wali kota.
Opsi pertama gubernur dan wakil gubernur yakni pada 6 Februari 2025.
BACA JUGA:Heboh! Cagub Bengkulu Tersangka Korupsi Menang Pilkada Tetap Dilantik? Begini Penjelasan KPU
BACA JUGA:PDIP Soroti Politik Uang di Pilkada 2024, Ada Dugaan Kerugian Negara
Lalu opsi kedua pada 17 April 2025.
Sedangkan opsi pertama pelantikan bupati dan wali kota pada 10 Februari 2025, opsi kedua pada 21 April 2025.
Manfaat bagi Daerah
Pelantikan yang lebih awal diyakini dapat membantu kepala daerah definitif memulai program kerja mereka lebih cepat tanpa terganggu oleh ketidakpastian.