ASTAGHFIRULLAH! Pernikahan Sesama Jenis Resmi Legal di Thailand, Ratusan Pasangan Nikah Massal!
Peraturan baru Kemendagri Thailand yang memberikan pengakuan hukum terhadap pasangan sesama jenis mulai berlaku hari ini, disambut ratusan pasangan ikuti nikah massal.--istimewa
BACAKORAN.CO – Thailand mencetak sejarah dengan resmi mengesahkan pernikahan sesama jenis.
Peraturan baru dari Kementerian Dalam Negeri Thailand mulai berlaku hari ini, Kamis (23/1/2025), yang memberikan pengakuan hukum penuh terhadap pasangan sesama jenis.
Menurut Wakil Juru Bicara Pemerintah Thailand, Karom Polpornklang, regulasi baru ini, yang disebut Peraturan Pendaftaran Keluarga BE 2568, disesuaikan untuk mendukung keluarga sesama jenis.
“Ini mencakup pasangan yang bertunangan maupun yang sudah menikah,” ungkap Karom seperti dilansir dari Bangkok Post.
Perubahan Istilah dalam Hukum
Dalam aturan baru tersebut, istilah hukum seperti laki-laki, perempuan, suami, dan istri kini digantikan dengan istilah yang lebih inklusif, yakni orang (person), fiancé, fiancée, dan pasangan (spouse).
Artinya, mulai sekarang, setiap orang di Thailand memiliki hak untuk menikah tanpa pembatasan jenis kelamin.
Langkah Bersejarah di Asia Tenggara
BACA JUGA:Menjijikan! Pasangan Sesama Jenis Kepergok Mesum di Masjid, Diarak Warga Kantor Polisi
BACA JUGA:Edan! Thailand Sahkan Pernikahan Sesama Jenis, Begini Hukumnya...
Thailand resmi mengesahkan Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan pada 24 September 2024, dan peraturan tersebut mulai diterapkan hari ini.
Dengan langkah ini, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memberikan pengakuan hukum penuh terhadap pernikahan sesama jenis.