bacakoran.co

Pelaku Penikaman 3 Polisi di Lahat Sebabkan 1 Tewas, Terancam Pasal Berlapis, Hukuman Mati Menanti!

Pelaku Penikaman 3 Anggota Polisi di Lahat dan Merupakan Bandar Narkoba Terancam Hukuman Mati --DetikNews

BACAKORAN.CO - Kasus penggerebekan bandar narkoba yang menewaskan seorang anggota polisi di Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Lahat, pelaku terancam hukuman mati.

Tewasnya Briptu Anumerta Farad Nabhan Atalla yang berdinas di Polres Lahat Sumatra Selatan melakukan penggerebekan bersama tim untuk menangkap seorang terduga bandar narkoba, Ebi (27).

Ini juga disampaikan oleh Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga, berdasarkan keterangan pelaku akan dikenakan pasal berlapis tentang penganiayaan, pembunuhan dan melawan anggota Kepolisian yang mengakibatkan kematian dan pasal narkotika.

Di sisi lain tim Satreskrim Polres Lahat telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan semua bukti melalui rekonstruksi dan pra rekonstruksi.

BACA JUGA:Tragis! Bripda Faras Tewas Ditusuk Bandar Narkoba Saat Penggerebekan di Lahat, Dua Polisi Terluka Parah

BACA JUGA:Tembok Proyek Saluran Air di Kabupaten OKU Ambruk Timpa Pekerja, 1 Tewas 2 Luka-luka

"Tim dari Satreskrim Polres Lahat juga sudah memasang police line, melakukan gelar perkara internal dan menetapkan pelaku sebagai tersangka," ungkap Kapolres, dikutip Bacakoran.co dari tvonenews, Sabtu (25/1/2025).

Tersangka Ebi yang merupakan pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Selanjutnya Pasal 213 ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Selain pasal tindak pidana pembunuhan, pelaku atas nama Ebi ini juga akan kita kenalan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 11 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres.

BACA JUGA:Purnawirawan TNI yang Tewas Mengambang di Laut Marunda, Sebelum Jatuh, Kemudikan Mobil dengan Kecepatan Rendah

BACA JUGA:Baru Bebas dari Penjara, Tersinggung Disuruh Pulang, Residivis Tikam Kepala Dusun Hingga Tewas 

Sebelumnya tragedi memilukan terjadi di Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Saat tiga anggota Satres Narkoba Polres Lahat diserang oleh bandar narkoba saat melakukan penggerebekan pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 03.30 dini hari.

Pelaku Penikaman 3 Polisi di Lahat Sebabkan 1 Tewas, Terancam Pasal Berlapis, Hukuman Mati Menanti!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - kasus penggerebekan bandar narkoba yang menewaskan seorang anggota polisi di kecamatan tanjung sakti pumu, lahat, pelaku terancam hukuman mati.

tewasnya briptu anumerta farad nabhan atalla yang berdinas di polres lahat sumatra selatan melakukan penggerebekan bersama tim untuk menangkap seorang terduga bandar narkoba, ebi (27).

ini juga disampaikan oleh kapolres lahat akbp god parlasro sinaga, berdasarkan keterangan pelaku akan dikenakan pasal berlapis tentang penganiayaan, pembunuhan dan melawan anggota kepolisian yang mengakibatkan kematian dan pasal narkotika.

di sisi lain tim satreskrim polres lahat telah melakukan olah tkp dan mengumpulkan semua bukti melalui rekonstruksi dan pra rekonstruksi.

"tim dari satreskrim polres lahat juga sudah memasang police line, melakukan gelar perkara internal dan menetapkan pelaku sebagai tersangka," ungkap kapolres, dikutip bacakoran.co dari , sabtu (25/1/2025).

tersangka ebi yang merupakan pelaku dikenakan pasal 340 kuhp dengan ancaman hukuman mati. pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

selanjutnya pasal 213 ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"selain pasal tindak pidana pembunuhan, pelaku atas nama ebi ini juga akan kita kenalan pasal 114 ayat 1 dan pasal 11 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata kapolres.

 

sebelumnya tragedi memilukan terjadi di kecamatan tanjung sakti, kabupaten lahat, .

saat tiga anggota satres  polres lahat diserang oleh bandar narkoba saat melakukan penggerebekan pada rabu, 22 januari 2025, sekitar pukul 03.30 dini hari.

dalam insiden tersebut, bripda faras nahbat kehilangan nyawanya akibat luka parah yang diterimanya.

sementara dua anggota lainnya, bripka didit prasetyo dan bripka kunto wisono, mengalami luka-luka dan kini dirawat intensif di rumah sakit.

penggerebekan dimulai setelah aparat polres lahat mengantongi informasi bahwa pelaku berinisial eby adalah bandar narkoba jenis ganja.

ketiga petugas mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penangkapan.

namun, situasi berubah drastis ketika pelaku tiba-tiba membuka pintu dan menyerang ketiga  menggunakan senjata tajam.

bripda faras nahbat terkena tusukan di bagian dada, yang menyebabkan dirinya meninggal di tempat.

bripka didit prasetyo mengalami luka pada lengan, sementara bripka kunto wisono terluka di bagian punggung.

setelah melukai petugas, pelaku berusaha melarikan diri.

namun, aparat yang sigap berhasil melumpuhkannya dengan tembakan.

pelaku kini dalam perawatan medis dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus. 

selain pelaku utama, polisi juga menangkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.

kedua petugas yang terluka saat ini dirawat di rumah sakit besemah, kota pagar alam.

berdasarkan informasi dari tribunnews, menurut , kondisi keduanya stabil dan masih sadar meskipun mengalami rasa sakit akibat luka yang cukup serius.

jenazah bripda faras nahbat telah dilepas melalui upacara kehormatan di polres lahat sebelum diberangkatkan ke kota palembang, tempat tinggal keluarganya.

suasana haru menyelimuti upacara tersebut sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada sang pahlawan.

kapolres lahat menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

masyarakat diminta untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran narkoba, agar kejadian serupa tidak terulang.

kapolres mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas narkoba.

kasus ini menambah daftar panjang perjuangan aparat kepolisian dalam melawan peredaran narkoba.

keberanian dan pengorbanan bripda faras nahbat menjadi pengingat akan bahaya besar dari kejahatan narkoba yang tidak hanya merusak , tetapi juga mengancam nyawa aparat penegak hukum.

pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

Tag
Share