bacakoran.co

Viral! 4 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi di Tangerang Selatan Ditangkap

Tersangka Penyiraman Air Keras ke Polisi di Tangerang Selatan Berhasil Ditangkap-bacakoran.co-

BACAKORAN.CO - Viral di media sosial Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap empat pelaku penyiraman air keras terhadap dua anggota Polsek Ciputat, yakni Briptu Fadel Ramos dan Dion Saputra.

Keempat pelaku, berinisial MH, HR, F, dan RA, ditangkap di lokasi berbeda setelah teridentifikasi sebagai pelaku penganiayaan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur melakukan patroli siber.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan informasi di media sosial bahwa dua kelompok, @scbd (Serpong, Ciledug, Bintaro, Depok) dan @pasundan, merencanakan tawuran di daerah Pondok Cabe.

BACA JUGA:Geger! Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Jinato Sulawesi Selatan, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Tol Cipali Milik Astra Group Banyak Berlubang, Dikeluhkan Netizen : Ban Mobil Sering Bocor dan Berbahaya

Ketika petugas berusaha membubarkan kelompok @scbd, salah satu anggota kelompok itu melawan dengan menyiramkan air keras dan membacok petugas.

Selain itu, para pelaku juga membawa kabur motor milik korban.

“Dua anggota Polsek Ciputat mengalami luka di bagian mata akibat air keras dan luka bacok. Kedua anggota tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” kata AKBP Victor Inkiriwang, Sabtu (25/1/2025).

Dalam operasi penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua senjata tajam jenis celurit, pakaian pelaku, serta dua motor milik pelaku dan korban.

BACA JUGA:Prabowo Ungkap Akan Tetap Melaksanakan Makan Bergizi Gratis Tetap Ada Selama Ramadhan

BACA JUGA:Kuasa Hukum Istri Nanang 'Gimbal' Bantah Tuduhan Rencanakan Pembunuhan Sandy Permana, Begini Katanya!

Penahanan keempat pelaku dilakukan di Mapolres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku dikenakan Pasal 214 KUHP atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Viral! 4 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi di Tangerang Selatan Ditangkap

Chairil

Chairil


bacakoran.co - viral di media sosial satreskrim polres tangerang selatan berhasil menangkap empat pelaku terhadap dua anggota polsek ciputat, yakni briptu fadel ramos dan dion saputra.

keempat pelaku, berinisial mh, hr, f, dan ra, ditangkap di lokasi berbeda setelah teridentifikasi sebagai penganiayaan.

kapolres tangerang selatan akbp victor inkiriwang menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika unit reskrim polsek ciputat timur melakukan patroli siber.

dalam patroli tersebut, petugas menemukan informasi di media sosial bahwa dua kelompok, @scbd (serpong, ciledug, bintaro, depok) dan @pasundan, merencanakan tawuran di daerah pondok cabe.

ketika petugas berusaha membubarkan kelompok @scbd, salah satu anggota kelompok itu melawan dengan menyiramkan air keras dan membacok petugas.

selain itu, para pelaku juga membawa kabur motor milik korban.

“dua anggota polsek ciputat mengalami luka di bagian mata akibat air keras dan luka bacok. kedua anggota tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” kata akbp victor inkiriwang, sabtu (25/1/2025).

dalam operasi penangkapan, mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua senjata tajam jenis celurit, pakaian pelaku, serta dua motor milik pelaku dan korban.

penahanan keempat pelaku dilakukan di mapolres tangerang selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

para pelaku dikenakan pasal 214 kuhp atau 365 kuhp dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

tindakan brutal mereka tidak hanya melukai petugas kepolisian, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat.

sementara itu, kondisi kesehatan kedua korban, briptu fadel ramos dan dion saputra, dilaporkan sudah membaik meskipun masih menjalani perawatan secara rawat jalan.

polres tangerang selatan menegaskan akan terus memproses kasus ini hingga tuntas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

kapolres tangerang selatan juga mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran atau kegiatan yang merugikan.

pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memantau aktivitas yang mencurigakan, terutama di media sosial, guna mencegah tindakan kriminal semacam ini.

kasus ini menjadi peringatan bagi kelompok-kelompok remaja yang kerap terlibat dalam aksi kekerasan, bahwa tindakan melawan hukum akan mendapatkan sanksi tegas.

polisi juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk ancaman atau tindakan yang mencurigakan di lingkungan mereka.*

Tag
Share