bacakoran.co

Tragis! Istri di Palembang Disekap Suami hingga Meninggal Dunia, Pelaku Hidup Bebas Tanpa Hukuman

Sindi Purnamasari istri disekap suami hingga meninggal--Ist

Keluarga Sindi melaporkan Wahyu atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polrestabes Palembang.

Namun, meski sempat ditahan selama 24 jam, Wahyu akhirnya dibebaskan karena dianggap kurangnya alat bukti.

BACA JUGA:Video KDRT Viral! Suami Selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti Ditangkap Pihak Kepolisian

BACA JUGA:Selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti Ungkap Bukti Diduga KDRT, Ini Pemicu Utamanya

"Kami berharap kepolisian segera mengungkap kebenaran dan memberi keadilan untuk adik kami," kata Purwanto dengan penuh harap.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan kematian seorang istri.

Keberanian keluarga korban untuk menuntut keadilan membuka ruang diskusi mengenai pentingnya perlindungan terhadap korban KDRT.  

Hingga kini, keluarga Sindi berharap pihak berwenang dapat mengusut kasus ini lebih dalam dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.

BACA JUGA:Resmi Ditunda, Perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar Tersandung Isu KDRT, Benarkah?

BACA JUGA:Tak Tahan Dengan KDRT yang Dilakukan Anak-nya, Orangtua Lapor Polisi, Ayah

Mereka juga meminta masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga agar tragedi seperti ini tidak terulang lagi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan hukum bagi korban KDRT dan penegakan keadilan secara transparan.

Tragis! Istri di Palembang Disekap Suami hingga Meninggal Dunia, Pelaku Hidup Bebas Tanpa Hukuman

Ainun

Ainun


bacakoran.co - nasib tragis menimpa sindi purnamasari, seorang wanita berusia 25 tahun asal palembang, yang setelah diduga disekap oleh suaminya, wahyu.

selama tiga bulan, sindi disebut hidup di dalam kamar tanpa diberi makan hingga kondisinya memburuk.

ketika dievakuasi oleh keluarganya, tubuh sindi sudah dalam memprihatinkan kurus kering tinggal tulang berbalut kulit, rambut gimbal penuh kutu, dan mengeluarkan bau tak sedap.

meskipun segera dibawa ke rs hermina, nyawa sindi tidak dapat diselamatkan.

"dia (wahyu) jahat, dia selalu ngancam saya mau pulang," kata sindi dengan suara lemah saat dirawat di icu sebelum akhirnya meninggal dunia pada kamis, 23 januari 2025.  

purwanto (32) dan putra (30), kakak korban, mengungkapkan bahwa sindi sering mendapatkan dari wahyu.

mereka menerima telepon dari wahyu pada 21 januari 2025 yang meminta mereka datang ke rumah karena situasi mendesak.

sesampainya di sana, keluarga menemukan sindi dalam kondisi yang sangat mengenaskan.

"rambutnya gimbal penuh kutu, tubuhnya seperti bangkai hidup," ujar purwanto.

keluarga segera membawa sindi ke rumah sakit, namun sayang, ia mengembuskan napas terakhir dua hari kemudian.    

keluarga sindi melaporkan wahyu atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) ke polrestabes palembang.

namun, meski sempat ditahan selama 24 jam, wahyu akhirnya dibebaskan karena dianggap kurangnya alat bukti.

"kami berharap kepolisian segera mengungkap kebenaran dan memberi keadilan untuk adik kami," kata purwanto dengan penuh harap.

kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan kematian seorang istri.

keberanian keluarga korban untuk menuntut keadilan membuka ruang diskusi mengenai pentingnya perlindungan terhadap korban kdrt.  

hingga kini, keluarga sindi berharap pihak berwenang dapat mengusut kasus ini lebih dalam dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.

mereka juga meminta masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga agar tragedi seperti ini tidak terulang lagi.

kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi korban kdrt dan penegakan keadilan secara transparan.

Tag
Share