Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung Batasi Pengecer Gas LPG 3 Kg, Begini Cara Pendaftarannya
pemerintah ubah aturan penjualan lpg 3 kg--Kompas Money
"Jadi mungkin itu juga tidak terjadi oversupply atau untuk penggunaan LPG-nya tidak tepat. (Aturannya) Itu kan pengaturannya Pertamina. Ini distribusinya kan penyediaannya melalui Pertamina," tutupnya.
Dalam dialog yang dilakukan narator dengan salah satu pedagang, disebutkan bahwa pedagang tersebut biasa membeli LPG 3 kg seharga Rp 21.000.
Harga tersebut ternyata lebih murah dari harga aslinya yang sebesar Rp 50.000.
BACA JUGA:Tahun Baru 2025, Selamat ‘Menikmati’ Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi, Jadi Segini!
BACA JUGA:Distribusi Lebih Sederhana, Subsidi Pupuk Beralih ke Skema Kuota, Ini Perubahannya!
Artinya, pemerintah memberikan subsidi Rp 30.000 ke setiap tabung LPG 3 kg. "Jadi pemerintah itu ngasih subsidi Rp 30 ribu ke masing-masing gas LPG ini," terang Kemenkeu.
Secara total pemerintah mengalokasikan Rp 80,9 triliun untuk subsidi LPG 3 kg yang sebesar 7,5 juta metrik ton.
Kemenkeu menyebut peran #UangKita yang merujuk pada APBN membantu masyarakat mendapatkan energi yang terjangkau.