Gegara Tukin Belum Dibayar, Dosen ASN Ancam Mogok Nasional!
dosen ASN berencana melakukan mogok mengajar, jika tukin tak kunjung dibayar --
Para dosen meminta agar tunjangan kinerja yang tertunda selama empat tahun segera dibayarkan.
Menurut Fatimah, produk hukum terkait tukin sudah lengkap, mulai dari undang-undang hingga peraturan menteri.
BACA JUGA:Awal Ramadan dan Idul Fitri 2025 Pemerintah, NU dan Muhammadiyah Serentak?
BACA JUGA:Wenny Pegawai PT Timah Hina Pengguna BPJS, Ternyata Pendukung Korupsi Harvey Mois dan Sandra Dewi
"Semua aturan hukumnya sudah ada, dari undang-undang, perpres, hingga peraturan menteri. Jadi seharusnya tidak ada alasan untuk tidak membayarkan hak kami," tegasnya.
2. Pemberian Tukin yang Merata dan Tidak Diskriminatif
Selama ini, pencairan tukin hanya diberikan kepada ASN di perguruan tinggi negeri (PTN) Satker dan BLU.
Sementara itu, ASN di PTNBH dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang mengabdi bertahun-tahun justru tidak mendapatkan tunjangan.
BACA JUGA:Gas LPG 3 Kg Langka! Warga Menjerit, Netizen Serbu Akun Sri Mulyani
BACA JUGA:Sebelum Menjabat Kades Kohod, Arsin Ternyata Bekerja Sebagai Kuli dan Bank Keliling, Ini Faktanya!
"Kami menuntut agar tukin dosen diberikan secara adil kepada seluruh ASN dosen, baik di PTN maupun PTS," tambah Fatimah.
Ironisnya, pemerintah baru-baru ini menyetujui anggaran tambahan tukin sebesar Rp2,5 triliun, tetapi hanya diberikan kepada dosen di PTN Satker dan BLU yang belum memiliki remunerasi.
"Kami ingin tukin ini dibagikan secara adil, tidak ada diskriminasi," pungkasnya.
Jika aksi mogok ini benar-benar terjadi, maka ribuan mahasiswa di seluruh Indonesia akan kehilangan hak belajar mereka.
BACA JUGA:Geger! Isu Video Bulan Sutena Berdurasi 1 Menit 14 Detik Viral di Media Sosial, Benarkah?