Maling HP Terekam CCTV, Saat Ditangkap Barang Bukti Sudah Pindah Tangan
TEREKAM CCTV : Aksi pencurian HP di Kota Lubuklinggau terungkap dari rekaman CCTV.(foto ist)--
Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV itu, salah satu saksi ada yang mengenali pelaku. Sore hari itu polisi langsung mencari keberadaan pelaku di kediamannya di Jalan Patimura Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur II. \
Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku dirumahnya. "Saat diinterogasi, Man Junaidi mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa HP hasil curian telah diserahkan kepada rekannya, Erwin (48), warga Kelurahan Kenanga I, Kecamatan Lubuklinggau Utara. Namun Erwin belum berhasil kami temukan,"katanya.
BACA JUGA:Update! Bareskrim Polri Periksa 7 Orang Saksi dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang, Siapa Saja?
BACA JUGA:Perampok Driver Taksi Online yang Hebohkan Kota Bandar Lampung Ternyata Warga Asal Kabupaten Lahat
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kotak HP OPPO A17, baju kemeja bermotif bunga merah, celana pendek hitam yang dipakai saat pencurian, serta rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Jhoni Fajri melalui Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah menyatakan jika tersangka sudah ditahan.
"Kami masih mengejar satu pelaku lainnya yang diduga ikut serta dalam kasus ini. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal, terutama dengan memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan," katanya.