Wakil Ketua DPR RI Tegaskan, Larangan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kilogram bukan Kebijakan Presiden!
Sufmi Dasco Ahmad Tegaskan Larangan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kilogram itu Bukan Kebijakan Presiden Prabowo Subianto --CNN Indonesia
Dalam diskusi tersebut, mereka membahas dampak kebijakan baru yang justru mempersulit akses masyarakat terhadap gas subsidi.
"Setelah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo, beliau langsung menginstruksikan Kementerian ESDM untuk kembali mengaktifkan pengecer agar bisa berjualan seperti biasa mulai hari ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Presiden juga meminta agar Kementerian ESDM segera mengurus proses administrasi untuk menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan.
BACA JUGA:Bahlil Dikecam! Kebijakan Gas LPG 3Kg Bikin Rakyat Harus Antri Tanpa Mekanisme Jelas
BACA JUGA:Gegar Gas LPG 3 kg Langka, Ibu-Ibu di Lebak Beralih ke Tungku Kayu
Tujuannya, agar harga jual gas LPG 3 Kg di masyarakat tetap terkendali dan tidak terlalu mahal.
“Jadi nanti pengecer akan dijadikan sub-pangkalan dengan harga yang ditentukan, supaya masyarakat tetap bisa beli dengan harga yang wajar,” jelasnya.
Menariknya, Dasco menegaskan bahwa kebijakan pembatasan pengecer ini bukan berasal dari Presiden Prabowo.
Oleh karena itu, setelah melihat dampak di lapangan, ia langsung turun tangan dan memastikan penjualan LPG 3 Kg kembali seperti semula.
BACA JUGA:Beli Gas LPG 3Kg Jadi Ribet! Warga Harus Ngantri Lama, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Warga Protes Stok Gas LPG 3 Kg Kosong di Pangkalan, Bahlil: Jangan Dikira Menteri Gak Kerja!
"Ini bukan kebijakan Presiden yang melarang pengecer berjualan. Namun, melihat situasi yang terjadi, Presiden langsung mengambil tindakan agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan gas," tegas Dasco.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat meluruskan kebijakan yang memicu polemik ini.
Menurutnya, pemerintah tidak berniat menghapus pengecer LPG 3 Kg, melainkan ingin meningkatkan status mereka menjadi pangkalan resmi.
"Pasti banyak pertanyaan kenapa ada dinamika ini. Kami sebenarnya mendorong agar pengecer bisa naik status menjadi pangkalan, tetapi syaratnya terlalu berat dari Pertamina," ujar Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (3/2/2025).