Naturalisasi Ole Romeny Dkk Tinggal Tunggu Keppres, Australia Wajib Waspada!

Ole Romeny saat masih membela FC Emmen di Liga Belanda-screenshot IG Ole Romeny-
BACAKORAN.CO - Lini depan Timnas Indonesia di lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 bakal tampil beda. Ini menyusul gabungnya Ole Romeny di barisan penyerang.
Ole akan menjadi harapan baru bagi Timnas Indonesia dalam memproduksi gol. Ini karena penyerang sebelumnya kurang tajam.
Rafael Struick yang jadi andalan di barisan depan sudah tampil 11 kali bersama Timnas Senior. Namun dengan total menit main 861, bomber Brisbane Roar itu hanya mampu sumbang 1 gol.
Satu-satunya gol Rafael diciptakan saat Indonesia bermain imbang 2-2 melawan tuan rumah Bahrain. Kala itu, Rafael mencetak gol pada menit ke-74.
Selain di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Rafael juga dimainkan di 4 pertandingan Piala AFF 2018, 4 pertandingan pada Piala Asia, dan tiga laga di partai uji coba.
Dari 11 pertandingan di tiga ajang itu, total Rafael memainkan 744 menit. Dari jumlah menit main itu, bomber berusia 21 tahun itu belum satu belum cetak gol satu pun.
Sementara Ole termasuk penyerang haus gol. Dia sejauh ini sudah koleksi 41 gol bersama semua klub yang dibelanya.
Dia bisa main di striker tunggal maupun sayap kanan maupun kiri.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (tengah), saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens, di Senayan, Selasa (4/2/2025). -DPR-
Besarnya harapan Ole bisa main untuk Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 itu, membuat Ketum PSSI erick Thohir mengucapkan rasa terima kasih kepada DPR RI.
Ini karena Selasa, 4 Februari 2025, DPR RI telah setujui pengajuan permohonan kewarganegaraan Ole Romeny pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta.
BACA JUGA:2 Komisi di DPR Restui Naturalisasi Ole Romeny dan 2 Nama Ini, Siap Hajar Australia?
Selain Ole Romeny, DPR juga menyetujui pengajuan permohonan kewarganegaraan Dion Wilhelmus Eddy Markx dan Tim Henri Victor Geypens.