BACAKORAN.CO - Ada regulasi yang harus diperhatikan para pelaku bisnis travel yang memberangkatkan umrah. Terutama dalam hal asuransi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang melakukan transformasi digital besar-besaran dalam bidang haji dan umrah.
Situasi ini tentu perlu disikapi dengan bijak oleh jemaah umrah dan pihak travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Regulasi-regulasinya terus berkembang, masa berlaku visa sudah mulai di-extend, kebijakan haji pun demikian. Sehingga perlu adanya pelindungan kepada jamaah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Hilman di Jakarta.
Untuk memproteksi jamaah umrah, Hilman menegaskan akan menstandarisasi kebijakan asuransi travel untuk perjalanan umrah. Hal ini dilakukan dalam rangka menjamin layanan kesehatan bagi jamaah umrah.
BACA JUGA:Yuk Ketahui ini Perbedaan Umrah Reguler dan Umrah Plus, Jangan Sampai Keliru!
“Jadi travel harus berkomitmen untuk menyediakan asuransi bagi jamaah umrah. Jamaah yang sakit harus diperhatikan," ingat Hilman.
"Jangan sampai yang sakit kemudian ditinggal di Arab Saudi tanpa layanan kesehatan yang jelas," ujarnya.

Jamaah saat menjalankan ibadah di Ka'bah-kemenag-
Ibadah umrah makin diminati masyarakat di Tanah Air. Hilman mengungkapkan, tidak hanya masyarakat perkotaan.
Jamaah umrah Indonesia juga banyak dari masyarakat menengah yang tinggal di pedesaan.
“Karakteristik dan demografi jamaah umrah di Tanah Air itu masih didominasi oleh masyarakat menengah yang juga tinggal di desa-desa, kelompok-kelompok pengajian, majelis ta’lim, dan lain-lain," terangnya.
BACA JUGA:Ini Pos Efisiensi Kemenag Usai Anggaran Dipotong Rp 14 Triliun, Menag: Jangan Takut!
"Jadi, kita tidak bisa melepas sepenuhnya, harus jelas desainnya, dan kita juga ingin menjaga agar calon jamaah umrah itu bisa terlindungi dan dilayani dengan baik,” lanjutnya.
Regulasi Ini Penting Bagi Pelaku Bisnis Umrah, Simak Ya...
Kumaidi
Kumaidi
bacakoran.co - ada regulasi yang harus diperhatikan para pelaku bisnis travel yang memberangkatkan umrah. terutama dalam hal asuransi.
direktur jenderal penyelenggaraan haji dan umrah (dirjen phu) kementerian agama hilman latief mengatakan, pemerintah arab saudi saat ini sedang melakukan transformasi digital besar-besaran dalam bidang haji dan umrah.
situasi ini tentu perlu disikapi dengan bijak oleh jemaah umrah dan pihak travel atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (ppiu).
“regulasi-regulasinya terus berkembang, masa berlaku visa sudah mulai di-extend, kebijakan haji pun demikian. sehingga perlu adanya pelindungan kepada jamaah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang hilman di jakarta.
untuk memproteksi jamaah umrah, hilman menegaskan akan menstandarisasi kebijakan asuransi travel untuk perjalanan umrah. hal ini dilakukan dalam rangka menjamin layanan kesehatan bagi jamaah umrah.
“jadi travel harus berkomitmen untuk menyediakan asuransi bagi jamaah umrah. jamaah yang sakit harus diperhatikan," ingat hilman.
"jangan sampai yang sakit kemudian ditinggal di arab saudi tanpa layanan kesehatan yang jelas," ujarnya.

jamaah saat menjalankan ibadah di ka'bah-kemenag-
ibadah umrah makin diminati masyarakat di tanah air. hilman mengungkapkan, tidak hanya masyarakat perkotaan.
jamaah umrah indonesia juga banyak dari masyarakat menengah yang tinggal di pedesaan.
“karakteristik dan demografi jamaah umrah di tanah air itu masih didominasi oleh masyarakat menengah yang juga tinggal di desa-desa, kelompok-kelompok pengajian, majelis ta’lim, dan lain-lain," terangnya.
"jadi, kita tidak bisa melepas sepenuhnya, harus jelas desainnya, dan kita juga ingin menjaga agar calon jamaah umrah itu bisa terlindungi dan dilayani dengan baik,” lanjutnya.
hilman mengingatkan kembali tentang konsep 5 pasti umrah dari kementerian agama, yaitu pastikan travel umrahnya berizin, pastikan jadwalnya, pastikan penerbangannya, pastikan hotelnya, dan pastikan visanya.
“konsep ini sudah kita dengungkan bertahun-tahun. ini berdasarkan fakta bahwa sebagian travel kita masih belum memiliki izin, bahkan tidak mampu menunjukkan komitmennya kepada jemaah, karena mungkin ketidaksiapan dan lain-lain,” ucapnya.