bacakoran.co - seorang wanita di kabupaten siak, riau, menjadi perbincangan hangat setelah ditolak berobat di dayun.
kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah seorang pengguna aplikasi x, john sitorus, mengunggah video yang memperlihatkan wanita tersebut merintih sambil memegangi perutnya.
dalam video yang beredar, wanita itu tampak mengenakan sweater abu-abu dan terlihat muntah-muntah.
ia berusaha makan sesuap nasi tetapi kesulitan menelannya.
dugaan sementara, ia ditolak berobat karena tidak membawa kartu tanda penduduk (ktp).
john sitorus dalam unggahannya mengecam keras tindakan petugas puskesmas yang dinilai tidak memiliki empati terhadap pasien dalam kondisi darurat.
menurutnya, sistem e-ktp yang sudah terintegrasi seharusnya memungkinkan petugas mengecek data hanya dengan mengetik nama atau melakukan scan sidik jari.
"seorang ibu ditolak berobat di puskesmas hanya karena tidak membawa ktp! bukankah negara sudah memiliki sistem e-ktp yang seharusnya bisa diakses semua lembaga? cukup ketik nama dan alamat atau scan sidik jari, data pasien pasti keluar!" tulisnya di media sosial.
tak hanya itu, banyak warganet yang ikut mengecam tindakan petugas puskesmas.
mereka menyayangkan sistem pelayanan kesehatan yang masih berbelit-belit dan tidak mengutamakan kondisi pasien darurat.
"sakit perut parah, muntah-muntah, tapi malah disuruh pulang gara-gara ktp. harusnya ada kebijakan khusus untuk kasus darurat seperti ini," tulis seorang netizen.
namun, ada juga yang berpendapat bahwa membawa identitas diri saat adalah hal yang penting agar pendataan pasien lebih mudah.
"sebenarnya, kalau urusan administrasi pasti butuh identitas. tapi kalau darurat, harusnya tetap ditangani dulu," komentar pengguna lainnya.
hingga berita ini diturunkan, pihak puskesmas dayun belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini.
publik pun menunggu respons dari dinas kesehatan setempat untuk menjelaskan kebijakan layanan darurat di fasilitas kesehatan.
kasus ini menjadi pengingat pentingnya reformasi sistem layanan kesehatan, terutama dalam menghadapi keadaan darurat.
jika benar dalam kondisi kritis ditolak hanya karena alasan administratif, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi pelayanan kesehatan di indonesia.
akankah ada tindakan tegas terhadap pihak terkait?
ataukah kasus ini akan berlalu begitu saja?
tunggu perkembangan selanjutnya hanya di bacakoran.co.