Antarkan Pil Ektasi Ke Lubuklinggau, 2 Warga Babat Toman Disergap Polisi
PIL EKTASI : 2 Pria Asal Babat Toman Kabupaten Muba, Selasa (11/2) Disergap Anggota Satres Narkoba Lubuklinggau. (foto : info kriminal linggau)--
BACAKORAN.CO -- Antarkan pil ektasi ke Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan, dua pria asal Desa Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Bayuasin (Muba), Selasa sore 11 Februari 2025, sekira pukul 15.30 WIB di sergap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau.
Keduanya yaitu Hammi Firdaus (29), warga Jalan Lintas Sekayu Desa Mangun Jaya dan Made Aprianto (25) warga Lingkungan II RT.10 RW.05 Desa Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman.
Kedua pria bertubuh gempal itu disergap polisi ketika berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sejahtera Gang Pisang Raja Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Dari tangan keduanya polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 39 butir pil ekstasi bertuliskan RedBull serta sejumlah barang bukti lainnya.
BACA JUGA:Gerebek Kecamatan Tanah Abang, Satres Narkoba Polres PALI Tangkap Perempuan Pengedar Narkoba
BACA JUGA:Motor Karyawan Alfamart Batu Urip Lubuklinggau Terguling, Pengemudinya Tewas
Kini keduanya masih diperiksan polisi secara intensif untuk menggali jaringan narkoba antar kabupaten itu.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Lusumawardhana melalui Kasat Narkoba Iptu Novera mengatakan penggerebekan kedua pria itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari warga terkait gelagat dua orang pria yang menempati sebuah rumah kontrakan di Gang Pisang.
Sejumlah polisipun menindaklanjuti informasi tersebut secara seksama. Setelah saling berkoordinasi, Selasa sore polisi menyergap rumah kontrakan tersebut.
Semula kedua pelaku berkelit dari tuduhan petugas sebagai pengedar narkoba. Polisi yang curiga menggeledah rumah konrakan yang ditempati keduanya, namun tak berhasil menemukan barang bukti.
BACA JUGA:Valentine Day's! 12 Drama China Genre Romantis yang Cocok Ditonton Bareng Pasangan, Yuk Cek Disini
BACA JUGA:Sensasi Bek Muda Bournemouth Kini Diperebutkan MU, Bayern, dan Madrid
Polisi tidak putusa asa, sejumlah barang pribadi milik kedua pria itu juga di periksa.
Kejelian dan pengalaman polisi di lapamgan akhirnya berbuah manis. Polisi menemukan bungkusan plastik di dalam sebuah helem sepeda motor Warna Hitam milik salah satu tersangka. Ketika di buka, plastik itu berisi 39 butir pil ektasi.
Kepada penyidik, kedua pria itu mengaku bahwa pil ekstasi itu milik mereka yang akan diserahkan kepada seseorang kurir berinisial yang mereka sebut berinisial "Iin".