bacakoran.co

Agak Laen! Tak Merasa Bersalah, Vadel Badjideh Laporkan Balik Lolly ke Polisi

Vadel Badjideh laporkan balik Lolly Meizani ke polisi--Viva

Laporan awal mengenai kasus ini diajukan oleh aktris Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, menyampaikan bahwa penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari gelar perkara yang telah dilakukan oleh pihak penyidik.

"Setelah kita dalami, kita dengarkan, lihat perkembangan, lihat keterangan dari Lolly, NM, saksi-saksi dan juga Vadel, maka dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, dilansir bacakoran.co dari detikPop, Sabtu (15/2). 

BACA JUGA:SPPI Batch 3 Bikin Kecewa! Sistem Pendaftaran Bermasalah, Warga Net Protes Keras

BACA JUGA:Sudah Ditahan 3 Bulan dan Berharap Segera Diadili, Tom Lembong: Supaya Kebenaran Terungkap!

Razman mengatakan bahwa Vadel akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Kemudian pada pemeriksaan kedua, Vadel akan di interogasi sebanyak 53 pertanyaan.

"Terlepas ini kasus anak di bawah umur, maka tadi penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Razman.

Sebelum menjalani pemeriksaan kedua, Vadel Badjideh menunjukkan sikap tegang dan memberikan sedikit tanggapan kepada awak media.

BACA JUGA:Prabowo Dapat Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan, Simbol Persahabatan atau Gratifikasi?

BACA JUGA:Auto Miskin! Harvey Mois Kena Denda Rp 420 Miliar dan Terancam 30 Tahun Penjara Jika Gagal Bayar Tuntutan

"Nanti ke atas dulu," kata Vadel Badjideh.

Pada kesempatan yang sama, Razman menyatakan keyakinannya bahwa Vadel Badjideh, tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun.

"Kita sudah diskusi, tidak ada yang namanya perbuatan pidana, maka kami mendampingi hari ini untuk diperiksa," ungkap Razman Arif Nasution.

Diketahui, Nikita Mirzani telah mengajukan laporan polisi terhadap Vadel Badjideh terkait dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dengan nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.

Agak Laen! Tak Merasa Bersalah, Vadel Badjideh Laporkan Balik Lolly ke Polisi

Ayu

Ayu


bacakoran.co - vadel badjideh berencana melaporkan balik laura meizani (lolly), anak nikita mirzani, atas dugaan penyampaian keterangan yang mencurigakan dalam berita acara pemeriksaan (bap).

langkah hukum tersebut diambil menyusul penetapan status tersangka atas kasus asusila yang menjeratnya.

kuasa hukum vadel badjideh, razman arif nasution, menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan bukti baru yang menunjukkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak sulung nikita mirzani.

“kami menemukan dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh lolly,” kata razman dikutip dari youtube intens investigasi, minggu (16/2/2025).

bukti tersebut bersumber dari bap terbaru lolly, yang berisi pengakuan kehamilan pada tanggal 9 mei 2024, namun, razman arif nasution menilai pengakuan tersebut tidak masuk akal.

hal ini dikarenakan lolly baru tiba di indonesia pada bulan maret, sehingga secara medis, kehamilannya yang diklaim terjadi pada 9 mei 2024 tergolong tidak mungkin mengingat rentang waktu yang hanya 1,5 bulan.

“lolly datang ke indonesia pada bulan maret. nggak mungkin perutnya membesar hanya dalam waktu 1,5 bulan. kehamilan biasanya baru membesar jika sudah berusia 4 bulan,” jelasnya, dikutip bacakoran.co dari laman sindonews.com, minggu (16/2). 

vadel badjideh, melalui kuasa hukumnya razman arif nasution, menyatakan sumpah bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan intim dan memaksa lolly untuk melakukan aborsi.

"'saya bersumpah atas nama apapun dan bersaksi, bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut',” ungkapnya. 

tiktokers, , telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. 

laporan awal mengenai kasus ini diajukan oleh aktris .

kuasa hukum vadel badjideh, razman arif nasution, menyampaikan bahwa penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari gelar perkara yang telah dilakukan oleh pihak penyidik.

"setelah kita dalami, kita dengarkan, lihat perkembangan, lihat keterangan dari lolly, nm, saksi-saksi dan juga vadel, maka dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara vadel alfajar badjideh sebagai tersangka," kata razman arif nasution saat ditemui di polres metro jakarta selatan, dilansir  dari detikpop, sabtu (15/2). 

razman mengatakan bahwa vadel akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

kemudian pada pemeriksaan kedua,  akan di interogasi sebanyak 53 pertanyaan.

"terlepas ini kasus anak di bawah umur, maka tadi penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara vadel dilakukan  untuk 20 hari ke depan," kata razman.

sebelum menjalani pemeriksaan kedua, vadel badjideh menunjukkan sikap tegang dan memberikan sedikit tanggapan kepada awak media.

"nanti ke atas dulu," kata vadel badjideh.

pada kesempatan yang sama, razman menyatakan keyakinannya bahwa vadel badjideh, tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun.

"kita sudah diskusi, tidak ada yang namanya perbuatan pidana, maka kami mendampingi hari ini untuk diperiksa," ungkap razman arif nasution.

diketahui, nikita mirzani telah mengajukan laporan polisi terhadap vadel badjideh terkait dugaan tindak  terhadap anak di bawah umur dengan nomor laporan lp/b/2811/ix/2024/spkt/polres metro jaksel/ polda metro jaya.

Tag
Share