bacakoran.co - mantan anggota satreskrim polres bireuen, ipda yf, akan disidang kode etik di polda aceh atas dugaan penghamilan dan pemaksaan aborsi terhadap kekasihnya, seorang pramugari.
"insyaallah minggu ini (sidang etik)," kata kabid propam polda aceh kombes eddwi kurniyanto saat dimintai konfirmasi, dikutip dari detiksumut, selasa (18/2/2025).
ipda yf telah dicopot dari jabatannya sebagai kanit opsnal satreskrim polres bireuen dan dipindahkan ke polda aceh untuk menjalani pemeriksaan.
langkah ini diambil menyusul viralnya pengakuan mantan kekasihnya, vf, di media sosial beberapa waktu lalu.
selain menjalani sidang kode etik, polisi akan diselidiki atas dugaan pemaksaan aborsi terhadap mantan kekasihnya.
peristiwa aborsi tersebut diduga terjadi pada tahun 2022.
"untuk masalah pembuktian apakah itu masalah aborsi itu sudah kita koordinasikan dengan pihak ditkrimum untuk penanganannya. jadi saat ini lagi ditangani oleh pihak ditreskrimum untuk pembuktian unsur pidana," jelas mantan wadirlantas polda aceh dalam konferensi pers, rabu (12/2) lalu.
kabid humas polda aceh, kombes joko krisdiyanto, menegaskan komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional, khususnya dalam kasus aborsi.
polda aceh akan menerapkan pasal 48 kuhp dan pasal 60 uu nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dalam menangani kasus ini.
penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung.
"polda aceh memandang serius setiap kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual dan berkomitmen untuk menerapkan pasal 348 kuhp tentang aborsi dan uu kesehatan tahun 2023 pasal 60 tentang aborsi, secara maksimal," jelas joko.
sebelumnya, ipda yohananda fajri perwira polisi lulusan akademi kepolisian () tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap kekasihnya yang bekerja sebagai pramugar.
kasus ini viral di platform sebagaimana dikutip dari instagram @hushwatchid dan akun twitter @tukangbedah00.
dalam cuitan dan unggahan tersebut disebutkan bahwa ipda yohananda fajri, yang saat ini bertugas di polres bireuen, diduga telah melakukan tindak kekerasan fisik terhadap kekasihnya.
"ipda yohananda fajri (yf) merupakan anggota polres bireuen dan alumni akpol 2023. seorang pramugari yg merupakan kekasihnya diduga dihamili sampai alami kekerasan seksual, berujung keguguran dan kanker rahim. tanggung jawab gak lu, anak orang tuh," tulis akun twitter @tukangbedah00.
menurut penuturan selama menjalin hubungan, ia mengalami kekerasan fisik dan mental.
korban menggambarkan penderitaan yang dialaminya termasuk tekanan seksual yang sering kali berujung pada luka dan pendarahan.
"dia tidak akan berhenti sampai saya terluka atau berdarah," ungkap korban dalam pengakuannya dikutip .
hal yang lebih mengkhawatirkan korban mengaku dipaksa untuk melakukan aborsi demi menjaga karier pelaku.
"dia bilang anak itu sumber masalah dan dia tidak bisa menikahi saya karena aturan akpol melarang," kata korban.
pelaku diduga mencekoki korban dengan obat-obatan untuk menggugurkan kandungan.
akibat dari tindakan ini korban mengalami keguguran yang kemudian menyebabkan infeksi rahim dan komplikasi medis lainnya, termasuk kista.
dokter menyatakan bahwa korban kemungkinan besar akan mengalami kesulitan untuk hamil di masa mendatang.
korban juga mengungkapkan bahwa selama hubungan mereka, pelaku sering berselingkuh dan diduga melakukan tekanan serupa pada mantan-mantan pacarnya.
korban yang sempat bungkam karena ancaman dari pelaku, akhirnya memutuskan untuk berbicara demi keadilan dan untuk menginspirasi perempuan lain yang mengalami nasib serupa.
"saya memutuskan untuk bicara karena ini bukan hanya soal saya, tapi demi keadilan bagi semua perempuan yang mengalami hal serup,"tegas korban.
hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini.
namun desakan dari publik agar kasus ini diusut secara tuntas semakin menguat.
kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta perlindungan terhadap korban kekerasan dalam hubungan personal.