bacakoran.co

Ikut Terlibat Kasus Vonis Bebas, Ibu Ronald Tannur Bantah Beri Siap Hakim PN Surabaya Sebesar Rp 1,5 Miliar

Ibu Ronald Tannur Membantah Berikan Siap Rp 1,5 Miliar pada PN Surabaya --DetikNews

"Pernah kasih uang cash Rp 2 miliar ke Pak Heru?" tanya kuasa hukum.

Meirizka kemudian menegaskan sama sekali tidak pernah memberikan uang kepada Hakim PN Surabaya, termasuk kepada Heru Hanindyo.

BACA JUGA:Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Surabaya, Ini Perannya

BACA JUGA:Rp3,5 Miliar untuk Vonis Bebas? 2 Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Resmi Diserahkan ke JPU

"Ndak Pernah," jawab ibu Ronald Tannur.

"Atau (lewat) bu Lisa?" kata penasihat hukum mendalami.

"Ndak pernah," jawab Meirizka

"Di chat-chat itu atau selama pertemuan ibu, pernah menyebut nama Heru?", cecar penasihat hukum.

"Tidak," jawab ibu Ronald Tannur.

Ikut Terlibat Kasus Vonis Bebas, Ibu Ronald Tannur Bantah Beri Siap Hakim PN Surabaya Sebesar Rp 1,5 Miliar

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - dalam sidang lanjutan suap vonis bebas ronald tannur di pengadilan negeri (pn) tipikor, jakarta pusat, selasa (18/2/2025), meirizka widjaja bantah telah memberikan suap pada tiga majelis hakim pengadilan negeri (pn) surabaya.

meirizka widjaja membantah telah memberikan suap tersebut dan mengatakan itu hanya fee untuk lisa rachmat yang saat itu menjadi kuasa hukum anaknya dan uang tersebut senilai rp 1,5 miliar.

"saudara saksi dijelaskan pada pertemuan pertama di kantor bu lisa bahwa feenya rp 1,5 miliar?" tanya penasihat hukum heru hanindyo di ruang sidang, dikutip bacakoran.co dari , rabu (19/2/2025).

"iya", jawab meirizka.

ia mengaku jika uang fee itu akhirnya terpakai untuk mengurus perkara anaknya oleh lisa rachmat dan ungkap uang tersebut digunakan untuk membayar pegawai di kantor hukum tempatnya bernaung.

kemudian tim kuasa hukum heru memberikan pertanyaan pada ibu ronald tannur tentang perbedaan pengakuan antara apa yang dijelaskan dengan apa yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (bap).

"pertanyaannya di bap itu di chat-chat ibu dijelaskan bahwa bu lisa itu menyampaikan 'aku enggak ambil fee ini semua buat operasional'. nah satu sisi ibu menerangkan pertemuan itu dia minta fee,” tanya tim hukum heru hanindyo.

“nah yang mana yang benar? karena ini bertentangan antara chat bu lisa bahwa saya enggak minta fee serupiah pun sama hasil pertemuan ibu?" lanjut tanya.

"bu lisa itu dia memang untuk secara pribadi untuk dia, dia enggak minta (fee) karena dia sudah anggap ronald anaknya dia. jadi dia tetap minta uangnya (hanya) untuk anak buah atau timnya yang bekerja," jawab meirizka.

uang yang telah diberikan sebesar 1,5 miliar itu selanjutnya dibayar untuk lisa secara bertahap sebanyak 4 kali dengan ketentuan 3 kali bayar sebelum putusan dan pelunasan pada sidang nanti yang telah usai.

"pernah kasih uang cash rp 2 miliar ke pak heru?" tanya kuasa hukum.

meirizka kemudian menegaskan sama sekali tidak pernah memberikan uang kepada hakim pn surabaya, termasuk kepada heru hanindyo.

"ndak pernah," jawab ibu ronald tannur.

"atau (lewat) bu lisa?" kata penasihat hukum mendalami.

"ndak pernah," jawab meirizka

"di chat-chat itu atau selama pertemuan ibu, pernah menyebut nama heru?", cecar penasihat hukum.

"tidak," jawab ibu ronald tannur.

Tag
Share