bacakoran.co

Mendes Laporkan Dugaan Oknum Kades Gunakan Dana Desa Untuk Main Judi Online ke Mabes Polri

Mendes Laporkan Oknum Kades Gunakan Dana Desa Untuk judi online --Detik.com

BACAKORAN.CO - Abdul Halim Iskandar selaku Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah melaporkan adanya dugaan kepala desa yang terlibat judi online.

Ia melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri dan temuan tersebut berdaarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) karena terdapat adanya kejanggalan dalam penggunaan dana desa tersebut.

"Tujuan kami datang kami menyampaikan data dari PPATK bahwa tahun lalu 2024 sekitar 1 Januari-Juni ada oknum kepala desa yang menggunakan dana desa untuk penggunaan lainnya artinya tidak sesuai dengan pemanfaatan sesuai dengan per UUD atau peraturan menteri desa, diantaranya untuk judol dan lain-lain," kata Iskandar di Mabes Polri, dikutip Bacakoran.co dari Merdeka.com, Rabu (19/2/2025).

Berdasarkan penuturannya penyalahgunaan dana Desa ini digunakan oleh Kepala Desa dan tidak sesuai dengan program presiden Prabowo yang fokus pada sektor pemerataan ekonomi dan pemberantas kemiskinan.

BACA JUGA:Berangus Judi Online hingga Akar! Prabowo Bakal Terbitkan PP, Lacak Aliran Dana

BACA JUGA:Mantan Menkominfo Budi Arie Jalani Persidangan Kasus Mafia Buka Akses Website Judi Online

Menurutnya tidak ada tempat untuk Kades desa yang nakal dan telah menyampaikan data yang sesuai.

"Kami tadi udah meminta karna ini adalah tugas aparat penegak hukum, kami sudah menyampaikan data sehingga bisa di follow up untuk menjadi perhatian dan menjadi efek jera kepala desa yang lain untuk tidak melakukan hal yg sama," tegasnya.

"Karena sekarang tidak ada lagi ruang tidak ada lagi kesempatan untuk kepala desa untuk membancak dana desa itu. Karna pasti ketahuan," sambungnya.

pada saat melakukan pelaporan Iskandar juga menyertakan lampiran sejumlah bukti yaitu salah satunya dari PPATK kemendes.

BACA JUGA:Eks Menkominfo Budi Arie di Periksa Bareskrim Terkait Judol Oknum Pegawai Komdigi

BACA JUGA:Update Kasus Mafia Judol Komdigi, Total 26 Tersangka Telah Ditangkap & 4 Buron Masih Diburu

Dengan adanya kasus ini agar menjadi pelajaran untuk kepala desa yang lainnya yang ingin berbuat nakal dan kecurangan karena tidak ada toleransi.

"Kalau didiamkan, dibiarkan atau ditolerir, nah ini kita khawatir oknum kepala desa yang lain akan mengikuti kepala desa yang salah ini. Jadi sekali lagi, di mana berapa kepala desa dan lokusnya biar APH yang buka semua," pungkasnya.

Mendes Laporkan Dugaan Oknum Kades Gunakan Dana Desa Untuk Main Judi Online ke Mabes Polri

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - abdul halim iskandar selaku menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi telah melaporkan adanya dugaan kepala desa yang terlibat judi online.

ia melaporkan kasus ini ke bareskrim mabes polri dan temuan tersebut berdaarkan laporan dari pusat pelaporan dan analisis transaksi (ppatk) karena terdapat adanya kejanggalan dalam penggunaan dana desa tersebut.

"tujuan kami datang kami menyampaikan data dari ppatk bahwa tahun lalu 2024 sekitar 1 januari-juni ada oknum kepala desa yang menggunakan dana desa untuk penggunaan lainnya artinya tidak sesuai dengan pemanfaatan sesuai dengan per uud atau peraturan menteri desa, diantaranya untuk judol dan lain-lain," kata iskandar di mabes polri, dikutip bacakoran.co dari , rabu (19/2/2025).

berdasarkan penuturannya penyalahgunaan dana desa ini digunakan oleh kepala desa dan tidak sesuai dengan program presiden prabowo yang fokus pada sektor pemerataan ekonomi dan pemberantas kemiskinan.

menurutnya tidak ada tempat untuk kades desa yang nakal dan telah menyampaikan data yang sesuai.

"kami tadi udah meminta karna ini adalah tugas aparat penegak hukum, kami sudah menyampaikan data sehingga bisa di follow up untuk menjadi perhatian dan menjadi efek jera kepala desa yang lain untuk tidak melakukan hal yg sama," tegasnya.

"karena sekarang tidak ada lagi ruang tidak ada lagi kesempatan untuk kepala desa untuk membancak dana desa itu. karna pasti ketahuan," sambungnya.

pada saat melakukan pelaporan iskandar juga menyertakan lampiran sejumlah bukti yaitu salah satunya dari ppatk kemendes.

dengan adanya kasus ini agar menjadi pelajaran untuk kepala desa yang lainnya yang ingin berbuat nakal dan kecurangan karena tidak ada toleransi.

"kalau didiamkan, dibiarkan atau ditolerir, nah ini kita khawatir oknum kepala desa yang lain akan mengikuti kepala desa yang salah ini. jadi sekali lagi, di mana berapa kepala desa dan lokusnya biar aph yang buka semua," pungkasnya.

Tag
Share