bacakoran.co

Nikita Mirzani dan Asisten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Skincare, Ini Kronologinya

Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Skincare dr Reza Gladys --Grid.id

BACAKORAN.CO - Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian dalam kasus pengancaman sampai pemerasan pada pengusaha skin care Reza Gladys.

"Benar saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Kamis (26/2/2025).

NM meminta untuk penundaan pemeriksaan beserta dengan asistennya, IM sebagai seorang tersangka dalam kasus ini dan pemeriksaan terhadap keduanya akan digelar Senin, 3 Maret 2025.

"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

BACA JUGA:Nikita Mirzani Membeberkan Uang Endorse Lolly Masuk ke Rekening Kakaknya Vadel Badjideh, Kok Bisa?

BACA JUGA:BOM! Lolly Siap Bongkar Kebenaran Terkait Kasus dengan Vadel di Youtube Nikita Mirzani

Kronologi 

Pengusaha skin care Reza Gladys telah melaporkan dugaan pengancaman sampai tindak pidana pencucian uang kepada mitra Jaya 3 Desember 2024 lalu.

Peristiwa ini berawal saat Reza memiliki permasalahan dengan Terlapor dan di dalam laporannya mengatakan terlapor sudah menjelekkan namanya termasuk skin care yang dia miliki melalui live tiktok.

Pada tanggal 13 November 2024 Reza sempat menghubungi asisten terlapor dan merupakan terlapor juga melalui pesan whatsapp dengan bermaksud ingin bersilaturahmi dengan Nikita Mirzani.

BACA JUGA:Finally! Vadel Badjideh Ditahan Polisi Terkait Kasus Tindakan Asusila Anak Nikita Mirzani

BACA JUGA:Nikita Mirzani Menangis Haru, Keadilan untuk Putrinya Tercapai! Vadel Badjideh Ditahan Setelah Jadi Tersangka

"Kemudian korban mendapat respons yang disampaikan oleh terlapor. Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut," tutur Ade Ary.

Ade juga membeberkan atas ancaman tersebut Reza Gladys merasa ketakutan, kemudian di 14 November 2024, ia mentransfer uang Rp 2 miliar ke rekening terlapor tersebut.

Selanjutnya sehari sesudah yaitu pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.

Nikita Mirzani dan Asisten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Skincare, Ini Kronologinya

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - nikita mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus pengancaman sampai pemerasan pada pengusaha skin care reza gladys.

"benar saudari nm (nikita mirzani) dan im telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik ditressiber polda metro jaya berdasarkan bukti yang cukup," ujar kabid humas polda metro jaya kombes ade ary syam indradi kepada wartawan, dikutip bacakoran.co dari , kamis (26/2/2025).

nm meminta untuk penundaan pemeriksaan beserta dengan asistennya, im sebagai seorang tersangka dalam kasus ini dan pemeriksaan terhadap keduanya akan digelar senin, 3 maret 2025.

"permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari senin, tanggal 3 maret 2025, pukul 13.00 wib," kata kabid humas polda metro jaya kombes ade ary syam indradi kepada wartawan, kamis (20/2/2025).

kronologi 

pengusaha skin care reza gladys telah melaporkan dugaan pengancaman sampai tindak pidana pencucian uang kepada mitra jaya 3 desember 2024 lalu.

peristiwa ini berawal saat reza memiliki permasalahan dengan terlapor dan di dalam laporannya mengatakan terlapor sudah menjelekkan namanya termasuk skin care yang dia miliki melalui live tiktok.

pada tanggal 13 november 2024 reza sempat menghubungi asisten terlapor dan merupakan terlapor juga melalui pesan whatsapp dengan bermaksud ingin bersilaturahmi dengan nikita mirzani.

"kemudian korban mendapat respons yang disampaikan oleh terlapor. jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar rp5 miliar sebagai uang tutup mulut," tutur ade ary.

ade juga membeberkan atas ancaman tersebut reza gladys merasa ketakutan, kemudian di 14 november 2024, ia mentransfer uang rp 2 miliar ke rekening terlapor tersebut.

selanjutnya sehari sesudah yaitu pada 15 november 2024, atas arahan terlapor, reza kembali memberikan uang tunai sebesar rp2 miliar.

"atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak rp4 miliar," ucap dia.

Tag
Share