THR Ojol: Tidak Boleh Bentuk Bingkisan dan Paket Sembako, Harus Uang!
Pemerintah melalui Kemnaker menegaskan jika THR bagi para driver ojol tidak boleh dalam bentuk bingkisan dan paket sembako, harus berupa uang.--istimewa
BACAKORAN.CO – Jika selama ini para driver ojek online (ojol) menerima “THR” dalam bentuk bingkisan atau sembako, maka nantinya tidak boleh lagi.
Ke depan, perusahaan aplikator transportasi daring harus memberikan tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk uang.
"THR ojol harus dalam bentuk uang. Tidak boleh berupa beras, gula, atau bahan pokok lainnya," ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel.
Namun, mengingat pengemudi ojol tidak memiliki gaji tetap, pemerintah masih menyusun mekanisme yang tepat untuk menentukan besaran THR yang ideal.
BACA JUGA:Bukan Karyawan, Bisakah Para Driver Ojol Terima THR Setara UMP? Simak Penjelasan Kemnaker!
BACA JUGA:Aksi Protes Pengemudi Online Memanas, Kemenaker Desak Aplikator Beri THR, Begini Jawabannya
Rencana ini kemungkinan akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) atau Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
Driver Ojol Tuntut THR Setara UMP
Meskipun bukan karyawan dengan gaji bulanan, para driver ojol menilai THR adalah hak mereka sebagai pekerja yang menopang industri transportasi daring.
Mereka bahkan meminta besaran THR yang diterima setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), mengingat penghasilan mereka bergantung pada tarif perjalanan yang dikenakan kepada pelanggan.
BACA JUGA:Ojol Terancam Lebaran Tanpa THR? Kemenaker Desak Aplikator, Ini Jawaban Grab dan Gojek!
BACA JUGA:THR Sebelum Lebaran? 4 Bansos Pemerintah Cair Februari 2025, Cek Rekeningmu Sekarang!
"THR ojol harus setara UMP," tegas salah seorang pengemudi dalam aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar pada Senin (17/2/2025).
Tuntutan ini telah disampaikan kepada pemerintah, termasuk kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang merespons dengan nada diplomatis.