bacakoran.co - badan pengawas obat dan makanan () ri kembali mengungkap maraknya peredaran kosmetik ilegal yang dijual bebas di platform online.
dari hasil pengawasan di 79 lokasi, petugas menyita lebih dari 205.133 produk ilegal dari 91 merek dengan nilai keekonomian mencapai rp31,7 miliar.
sebagian besar produk yang diamankan merupakan kosmetik impor tanpa izin edar yang tengah viral di media sosial.
selain itu, beberapa produk diketahui mengandung bahan berbahaya seperti hidrokinon, asam retinoat, antibiotik, dan steroid.
bahan yang dilarang dalam produk kosmetik karena berisiko menyebabkan iritasi, reaksi alergi, hingga efek samping serius pada kulit.
kepala , taruna ikrar, mengungkapkan bahwa selain meningkatnya jumlah kosmetik ilegal yang beredar, ditemukan pula dua modus baru yang digunakan oleh para pelaku.
1. pemalsuan nomor izin edar
sejumlah produk ilegal ditemukan mencantumkan nomor izin edar palsu.
nomor yang tertera sebenarnya milik produk lain yang telah terdaftar resmi di bpom, namun digunakan oleh produk ilegal untuk mengelabui konsumen.
2. penyalahgunaan label etiket biru
produk kosmetik dengan label etiket biru seharusnya tidak mencantumkan nomor izin edar.
namun, beberapa produk ilegal justru menambahkan kode palsu agar terlihat seperti produk legal.
“kami akan menindak tegas pelanggaran ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas taruna ikrar dalam konferensi pers.
produk-produk ilegal ini ditemukan di berbagai wilayah, termasuk jakarta, bogor, , makassar, dan yogyakarta.
maraknya di marketplace dan media sosial membuat bpom meningkatkan intensifikasi pengawasan.
terutama terhadap produk yang viral dan banyak diperbincangkan di internet.
dalam kurun waktu 10 hingga 18 februari 2025, bpom mengeluarkan surat edaran ke 76 unit pelaksana teknis di seluruh indonesia, meminta agar pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal diperketat.
bpom mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk kecantikan.
masyarakat diimbau untuk selalu mengecek izin edar kosmetik melalui situs resmi atau aplikasi cek bpom sebelum membeli produk yang beredar di pasaran.
“kami juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap kosmetik yang dijual bebas secara online. jangan mudah tergiur harga murah atau klaim instan yang berlebihan. pastikan produk yang digunakan aman dan terdaftar secara resmi,” tambah taruna ikrar.
dengan pengawasan yang semakin ketat, bpom berkomitmen untuk terus memberantas peredaran kosmetik ilegal.
demi melindungi konsumen dari risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh produk-produk berbahaya ini.