Perampok di Desa Keban Terlacak dari Sewa Senpi, Uang Hasil Rampokan Habis Dibagi, Lalu Kemana 50 Suku Emas?
RILIS : Polda Sumsel Ketika Memberikan Penjelasan Kepada Media terkait Penangkapan 4 Perampok di Desa Keban 1 Muba, Selasa (25/2). (foto : ist)--
BACAKORAN.CO -- Penangkapan 4 dari 8 pelaku perampokan Tauke Minyak di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) yang menggasak uang sekira Rp 400 Juta dan 50 Suku Emas oleh Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel ternyata tidak mudah.
Informasinya penangkapan itu dilakukan setelah polisi berkoordinasi dengan beberapa Polda di Pulau Sumatera. Pelaku kemudian dikejar dan tertangkap di Provinsi Jambi dan Provinsi Jawa Tengah.
Identitas pelaku terlacak dari sesorang yang disebut-sebut bernama Malik, yang informasinya menyewakan senjata api rakitan kepada para pelaku perampokan tersebut. Para pelaku ada yang di tangkap di Jambi dan di Jawa Tengah.
Diketahui, ke 4 pelaku perampokan yang telah ditangkap tersebut yaitu yakni Budi Santoso alias Budi Handuk (37) warga Provinsi Jambi, Edi Purwanto alias Pur (47), Komar alias Latif (50), dan Sumari (44), ketiganya warga Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
BACA JUGA:4 Perampok Tauke Minyak di Muba Tertangkap, 4 Masih Dikejar
BACA JUGA:8 Perampok Santroni Rumah Petani, Bawa Kabur Uang dan Emas Bernilai Puluhan Juta
Hal ini diketahui dari keterangan Pers di Mapolda Sumsel Selasa sore (25/2). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Plt Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Menang SH mengatakan, dari perampokan di rumah korban para pelaku berhasil menggondol uang tunai senilai Rp400 juta serta emas 50 suku.
"Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sanga Desa, 4 pelaku berhasil ditangkap,"katanya.
"Diduga 4 pelaku yang tertangkap juga terlibat kasus perampokan di Provinsi Jambi dan Sumatera Barat. Empat orang yang masih DPO yang identitasnya sudah kami kantongi masih dalam pengejaran,"jelasnya seraya menambahkan, keempat pelaku di tahan di Polsek Sanga Desa.
"Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 pucuk senjata api rakitan, 1 bilah senjata tajam, sepeda motor, handphone serta uang tunai Rp1,465 juta, sisa hasil perampokan,"katanya.
BACA JUGA:Waduh! Sistem Pembayaran COD Ternyata Haram? Begini Penjelasan Ustadzah Tria Meriza yang Wajib Kamu Ketahui
Kepada polisi para tersangka mengaku, uang hasil perampokan sudah habis di bagi rata. Masing masing mendapat Rp 30 juta.
Bagimana dengan 50 suku emas milik korban? Lagi-lagi kepada polisi para pelaku mengaku jika emas tersebut sudah dijual. "Saat ini masih ada empat orang pelaku lagi yang belum tertangkap, dan mereka inilah yang mengupayakan penjualan barang hasil rampokan,"katanya.
Ditambahkan Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat dari Malik, yang menurutnya bukan pelaku perampokan langsung.