bacakoran.co

SPMB 2025: Sekolah Negeri Hanya Buka 1 Gelombang, Dilarang Terima Siswa Lebihi Kapasitas!

Mendidasmen Abdul Mu’ti tegaskan jika sekolah negeri hanya membuka satu gelombang SPMB dan tidak boleh menerima siswa melebihi kapasitas yang telah ditetapkan.--istimewa

BACAKORAN.CO – Mulai tahun ajaran 2025, penerimaan siswa di sekolah negeri akan mengalami perubahan besar.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan jika sekolah negeri hanya diperbolehkan membuka satu gelombang penerimaan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Tak hanya itu, sekolah negeri juga dilarang menerima siswa melebihi kapasitas yang telah ditetapkan.

Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara jumlah siswa dan tenaga pengajar, sekaligus menghindari praktik jual beli kursi yang kerap terjadi.

BACA JUGA:Sistem PPDB Resmi Diganti SPMB! Orang Tua Wajib Simak Perubahan Jalur Masuk SMP dan SMA Tahun 2025

BACA JUGA:Tok! PPDB Resmi Berubah Jadi SPMB, Simak Perbedaannya!

"Sekolah negeri hanya boleh menerima satu gelombang. Tidak boleh ada dua gelombang. Kapasitasnya akan diumumkan berdasarkan jumlah kelas dan daya tampung masing-masing sekolah," ujar Mu'ti di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), Sleman, Selasa (25/2/2025).

Mengapa Dibatasi Hanya Satu Gelombang?

Menurut Mu'ti, kebijakan ini dibuat untuk menghindari ketimpangan rasio guru dan murid, yang selama ini menjadi masalah di banyak sekolah negeri.

Selain itu, pembatasan jumlah siswa juga bertujuan untuk mencegah praktik jual beli kursi sekolah, yang sering terjadi dengan harga fantastis hingga puluhan juta rupiah.

BACA JUGA:Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapuskan, Begini Rencana Kemendikdasmen Untuk PPDB Kedepannya

BACA JUGA:Zonasi PPDB Dihapus? Wapres Gibran Kembali Tegaskan Permintaannya ke Mendikdasmen, Ini Alasannya!

"Sering kali sekolah negeri menerima terlalu banyak siswa, menyebabkan rasio guru-murid tidak seimbang. Lebih dari itu, kami juga ingin menghapus praktik jual beli kursi yang bisa mencapai harga dengan enam hingga tujuh digit nol," ungkapnya.

Bagi siswa yang gagal masuk sekolah negeri melalui SPMB, mereka masih memiliki peluang untuk bersekolah di sekolah swasta terakreditasi.

SPMB 2025: Sekolah Negeri Hanya Buka 1 Gelombang, Dilarang Terima Siswa Lebihi Kapasitas!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – mulai tahun ajaran 2025, penerimaan siswa di sekolah negeri akan mengalami perubahan besar.

menteri pendidikan dasar dan menengah (mendikdasmen) menegaskan jika sekolah negeri hanya diperbolehkan membuka satu gelombang penerimaan dalam .

tak hanya itu, sekolah negeri juga dilarang menerima siswa melebihi kapasitas yang telah ditetapkan.

langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara jumlah siswa dan tenaga pengajar, sekaligus menghindari praktik jual beli kursi yang kerap terjadi.

"sekolah negeri hanya boleh menerima satu gelombang. tidak boleh ada dua gelombang. kapasitasnya akan diumumkan berdasarkan jumlah kelas dan daya tampung masing-masing sekolah," ujar mu'ti di universitas 'aisyiyah yogyakarta (unisa), sleman, selasa (25/2/2025).

mengapa dibatasi hanya satu gelombang?

menurut mu'ti, kebijakan ini dibuat untuk menghindari ketimpangan rasio guru dan murid, yang selama ini menjadi masalah di banyak sekolah negeri.

selain itu, pembatasan jumlah siswa juga bertujuan untuk mencegah praktik jual beli kursi sekolah, yang sering terjadi dengan harga fantastis hingga puluhan juta rupiah.

"sering kali sekolah negeri menerima terlalu banyak siswa, menyebabkan rasio guru-murid tidak seimbang. lebih dari itu, kami juga ingin menghapus praktik jual beli kursi yang bisa mencapai harga dengan enam hingga tujuh digit nol," ungkapnya.

bagi siswa yang gagal masuk sekolah negeri melalui spmb, mereka masih memiliki peluang untuk bersekolah di sekolah swasta terakreditasi.

sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah akan memberikan bantuan pendidikan bagi siswa yang bersekolah di swasta.

spmb 2025 gantikan ppdb, apa saja perbedaannya?

perubahan sistem dari ppdb ke spmb tidak hanya mengatur jumlah gelombang penerimaan, tetapi juga mengubah beberapa skema seleksi siswa baru.

berikut perbedaan utama dalam sistem baru ini:

zonasi berubah menjadi jalur domisili

- jika sebelumnya sistem zonasi mengutamakan wilayah tempat tinggal, kini penerimaan siswa dilakukan berdasarkan domisili administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

- siswa juga diperbolehkan bersekolah di luar wilayah administratif tempat tinggalnya, termasuk lintas provinsi jika lokasinya lebih dekat.

persentase jalur prestasi dan afirmasi lebih besar

- dibandingkan sistem lama, spmb memberikan kuota lebih besar bagi siswa yang masuk melalui jalur prestasi dan afirmasi.

sistem rayon untuk sma

- penerimaan siswa sma kini menggunakan sistem rayon, yang memungkinkan calon siswa mendaftar ke sekolah di lintas kabupaten dalam satu provinsi.

- meskipun prioritas utama tetap diberikan kepada siswa dalam satu provinsi, namun jika jarak lebih dekat, siswa juga diperbolehkan mendaftar ke provinsi lain.

"sekarang ada sistem rayon, artinya siswa bisa mendaftar di lintas kabupaten dalam provinsi yang sama. namun, jika tempat tinggalnya berdekatan dengan provinsi lain, bisa juga mendaftar ke sana," jelas mu'ti.

aturan baru ini sudah disetujui presiden

mu'ti mengonfirmasi bahwa rancangan aturan baru tentang penerimaan siswa di sekolah dasar dan menengah telah mendapat persetujuan presiden prabowo subianto.

"insya allah, dalam waktu dekat akan terbit peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah yang telah mendapat persetujuan dari presiden serta para menteri terkait," tambahnya.

dengan sistem baru ini, proses penerimaan siswa di sekolah negeri diharapkan lebih transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.

Tag
Share