Geger! Tempat Hiburan di Semarang Disegel Polisi, Diduga Jadi Sarang Striptis & Prostitusi
tempat hiburan di Semarang yang ditutup polisi--Ist
BACAKORAN.CO - Sebuah tempat hiburan malam di Kota Semarang, Jawa Tengah, digerebek dan disegel oleh Polda Jawa Tengah setelah diduga menggelar pertunjukan striptis dan praktik prostitusi.
Penggerebekan ini dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2025, di Mansion Executive Karaoke, yang berlokasi di Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena lokasinya yang cukup dekat dengan kantor Polda Jawa Tengah.
Polisi bergerak berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intelijen yang telah berlangsung selama beberapa waktu.
BACA JUGA:Usai Viral dengan Konten Hina Guru Korupsi, Tiktoker Pontianak Riezky Kabah Dipolisikan PGRI Kalbar
BACA JUGA:Codeblu Diduga Memeras Toko Kue Minta Imbalan Rp350 Juta, Ngaku untuk Jasa Konsultasi?
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sedikitnya 20 saksi terkait kasus ini.
Saat penggerebekan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk:
- Rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan, termasuk pertunjukan striptis dan dugaan transaksi prostitusi.
- CPU dan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan praktik ilegal tersebut.
BACA JUGA:Diduga Hendak Edarkan Narkoba di Daerah Pertanian, 2 Pria Disergap Polisi
BACA JUGA:Geger! Sehari Sebelum Vokalis Band Sukatani Diberhentikan, Polisi Sempat Datangi Yayasan, Ada Apa?
- Dokumen yang mengindikasikan keterlibatan anak di bawah umur, sehingga berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pemilik Mansion Executive Karaoke mengklaim bahwa pertunjukan striptis dan praktik prostitusi baru saja dimulai sebelum penggerebekan terjadi.