Tegas! Prabowo Minta Prajurit TNI di Kementerian/Lembaga Pensiun Dini, Ada Apa?
Menhan Sjahrie Sjamsoeddin ungkap jika Presiden Prabowo memberi arahan agar revisi UU No.3 tahun 2024 mengatur prajurit TNI yang bertugas di kementerian/lembaga harus pensiun dini.--grandyos/detik/ist
"Saya tidak melihat kasus per kasus, tetapi prinsipnya, jika menduduki jabatan di K/L, maka harus pensiun dulu," tegasnya.
Langkah Baru untuk Reformasi TNI?
BACA JUGA:Polres Tarakan Diserang Puluhan Anggota TNI AD, 1 Polisi Babak Belur Dihajar di Jalanan
BACA JUGA:Pemicu Blokade Jalan di Sorong Papua, Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Hingga Tewas
Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari upaya penataan ulang struktur TNI agar lebih profesional dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Banyak pihak yang mendukung langkah ini sebagai bentuk pemisahan peran militer dan birokrasi.
Tetapi ada pula yang mempertanyakan dampaknya terhadap stabilitas lembaga negara.