Didemo Pelanggan Soal Kenaikan Tarif, Perumda Air Minum Tirta Raja Ungkap Fakta Mengejutkan
AKSI : Puluhan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raja Baturaja, OKU, Kamis (13/3) mendatangi kantor tersebut. (foto : berry/sumeks)--
Selain itu kata dia, penyesuaian tarif ini juga telah mendapat persetujuan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Raja dan ditindak-lanjuti dengan paparan di depan PJ Bupati OKU yang kemudian menyetujui usulan kenaikan tarif tersebut dengan dikeluarkannya SK Bupati OKU tanggal 28 November 2024.
“Kami juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPRD OKU pada 24 Februari 2025 dengan hasil DPRD dapat menerima keniakan tarif tersebut dan akan mengevaluasinya kembali pada bulan November 2025,” katanya.
BACA JUGA:Hasto Jalani Sidang Perdana Kasus Harun Masiku, Sebut Jadi Tahanan Politik
BACA JUGA:Oknum Lurah Rawa Maju Diduga Minta THR, Selain ke Paguyuban Tahu Tempe, ke Siapa Lagi?
Billy mengklarifikasi tuduhan masa aksi yang mengatakan Perumda Air Minum Tirta Raja dalam mengambil keputusan dan kebijakan secara serampangan tanpa data dan analisis serta pertimbangan yang akurat dan matang.
Ditegaskannya Manajemen Perumda Air Minum Tirta Raja memiliki kapabilitas dan kemampuan yang mumpuni dalam pengelolaan Perusahaan serta keputusan dan kebijakan yang diambil sebagai langkah untuk peningkatan kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keberlanjutan layanan perusahaan.
Kami juga agi fokus pada peningkatan mutu layanan kepada pelanggan serta meningkatkan distribusi dan menjaga kualitas air yang terima pelanggan.
“Perlu kami beritahukan bahwa air yang lebih jernih dan bersih diperoleh setelah kami sebagai manajemen baru hadir dengan melakukan tindakan tidak terbatas hanya melalui penambahan bahan kimia atas air yang diolah, tetapi juga dengan melakukan pengurasan secara masif dan rutin di seluruh instalasi pengelolaan air Perumda Air Minum Tirta Raja,” katanya.