bacakoran.co - drama yang berbuntut aksi km 45 tol tangerang-merak akhirnya bakal berlanjut ke meja hijau.
dua pelaku utama berinisial ih (42) dan h (40) bakal segera menjalani persidangan usai kejaksaan negeri kabupaten tangerang resmi melimpahkan berkas perkara ke pengadilan negeri tangerang.
kasus ini jadi sorotan karena melibatkan jaringan yang cukup rapi dan kejam.
korbannya adalah seorang berinisial iar, yang jadi sasaran penembakan saat hendak menemui pelaku di rest area.
aksi ini pun bikin publik geger dan bikin banyak pengusaha jadi ekstra waspada.
kasi pidum kejari tangerang, herdian malda ksatria, menjelaskan bahwa ih dan h sebelumnya sempat masuk daftar pencarian orang (dpo) polresta tangerang.
"keduanya sudah masuk tahap dua, dan kini sudah dilimpahkan ke pn tangerang untuk disidangkan," ujarnya, jumat, 14 maret 2025.
modus penggelapan mereka cukup terstruktur.
h menyuruh tersangka lain berinisial as untuk menyewa mobil dari korban, lalu secara licik mematikan sinyal gps agar mobil tidak terlacak.
setelah itu, kendaraan diserahkan ke ih yang kemudian menjual mobil tersebut.
parahnya, mobil itu dibeli oleh seorang oknum dari kalangan militer!
tak hanya itu, dua tersangka lain, as dan i, juga sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum dan ditahan di rutan jambe, tangerang.
para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal 481, 480, 378, dan 372 kuhp jo pasal 55 kuhp tentang penadahan, penipuan, dan penggelapan.
kasus ini jadi pengingat serius bahwa kejahatan dalam dunia rental mobil masih marak dan terorganisir.
para pelaku bisa berkamuflase dengan sangat rapi, bahkan melibatkan orang dalam dari berbagai kalangan.