bacakoran.co

Aceh Makin Religius! Toko Tutup, Masyarakat Setop Semua Aktivitas Saat Azan, Wajib Salat Berjemaah!

Masyarakat usai melaksanakan salat berjemaah di Masjid Raya Baiturrahman Aceh. Instruksi Gubernur Aceh wajibkan aparatur dan masyarakat tinggalkan aktivitas saat azan berkumandang dan melaksanakan salat berjemaah.--antara/istimewa

BACAKORAN.CO – Aceh semakin meneguhkan identitasnya sebagai daerah dengan penerapan Syariat Islam yang lebih kuat.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, secara resmi mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh aparatur dan masyarakat untuk meninggalkan aktivitas saat azan berkumandang dan melaksanakan salat berjemaah.

Instruksi ini resmi diluncurkan pada acara peringatan malam Nuzulul Quran, bertepatan dengan 17 Ramadan.

Yakni sebelum pelaksanaan salat tarawih dan witir berjemaah di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (16/3/2025) malam.

BACA JUGA:Gempar! Rizky Febian Beberkan Bukti Pernikahannya dengan Mahalini Sudah Sesuai Syariat Islam

BACA JUGA:Wajib Tau! Hukum THR Lebaran Menurut Syariat Islam, Apakah Diperbolehkan?

"Dengan ini, saya secara resmi meluncurkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025," ujar Mualem dalam sambutannya.

Isi Instruksi Gubernur Aceh

Salat Berjemaah Wajib: Setiap aparatur dan masyarakat diwajibkan menghentikan segala aktivitas saat azan berkumandang dan segera menunaikan salat berjemaah.

Pengajian di Sekolah: Setiap murid dan siswa di seluruh jenjang pendidikan wajib membaca Al-Qur’an 15 menit sebelum memulai pelajaran.

BACA JUGA:6 Hewan yang Dilarang Untuk Kamu Pelihara Menurut Syariat Islam, Yuk Simak Apa Aja?

BACA JUGA:Apakah Boleh Memakan Katak Untuk di Jadikan Obat? Begini Penjelasannya Menurut Syariat Islam

Gerakan Aceh Berwakaf: Gubernur juga menginisiasi program wakaf produktif untuk memperkuat ekonomi gampong dan membangun ekosistem wakaf yang lebih luas di Aceh.

Toko-Toko Bakal Tutup Saat Waktu Salat

Aceh Makin Religius! Toko Tutup, Masyarakat Setop Semua Aktivitas Saat Azan, Wajib Salat Berjemaah!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – aceh semakin meneguhkan identitasnya sebagai daerah dengan penerapan yang lebih kuat.

gubernur aceh, atau yang akrab disapa mualem, secara resmi mengeluarkan instruksi gubernur (ingub) nomor 1 tahun 2025, yang mewajibkan seluruh aparatur dan masyarakat untuk meninggalkan aktivitas saat azan berkumandang dan melaksanakan salat berjemaah.

instruksi ini resmi diluncurkan pada acara peringatan malam nuzulul quran, bertepatan dengan 17 ramadan.

yakni sebelum pelaksanaan salat tarawih dan witir berjemaah di masjid raya baiturrahman, banda aceh, minggu (16/3/2025) malam.

"dengan ini, saya secara resmi meluncurkan instruksi gubernur aceh nomor 01 tahun 2025," ujar mualem dalam sambutannya.

isi instruksi gubernur aceh

salat berjemaah wajib: setiap aparatur dan masyarakat diwajibkan menghentikan segala aktivitas saat azan berkumandang dan segera menunaikan salat berjemaah.

pengajian di sekolah: setiap murid dan siswa di seluruh jenjang pendidikan wajib membaca al-qur’an 15 menit sebelum memulai pelajaran.

gerakan aceh berwakaf: gubernur juga menginisiasi program wakaf produktif untuk memperkuat ekonomi gampong dan membangun ekosistem wakaf yang lebih luas di aceh.

toko-toko bakal tutup saat waktu salat

selain instruksi tersebut, gubernur aceh berencana menerbitkan aturan baru yang mewajibkan seluruh toko tutup setiap masuk waktu salat.

"kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan syariat islam berjalan secara kaffah di aceh. dalam waktu dekat, kami akan menerbitkan edaran agar seluruh toko tutup saat waktu salat tiba," tegas mualem dalam keterangannya, rabu (5/3).

ia pun mengingatkan jika setiap pemimpin, baik di tingkat pemerintahan maupun keluarga, memiliki kewajiban untuk mengajak dan memastikan seluruh anggota keluarga menjalankan salat berjemaah.

"para kepala keluarga juga harus bertanggung jawab mengajak dan bahkan mewajibkan istri serta anak-anaknya untuk mendirikan salat," tukasnya.

Tag
Share