Menkominfo Siap Bantu Usut Tuntas Dugaan Korupsi PDNS!
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus dugaan korupsi PDNS sampai tuntas--
Fokusnya adalah pada dugaan korupsi dalam proyek pengadaan dan pengelolaan PDNS Kominfo tahun 2020 sampai 2024.
Menurut keterangan resmi dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, sudah ada tujuh orang saksi yang diperiksa.
BACA JUGA:Peretas PDNS 'Nyerah' Minta Uang Tebusan, Bakal Beri Gratis, Tapi Minta Pemerintah Lakukan Ini!
BACA JUGA:BSSN Ungkap Kronologi PDNS Diretas Hacker, Bermula dari…
Mereka berasal dari internal Kominfo dan pihak lain yang terlibat dalam proyek tersebut.
Meski nama-namanya belum dibocorkan, proses penyidikan disebut masih terus berjalan.
“Para saksi yang diperiksa berasal dari pejabat Kominfo dan pihak terkait dengan pengadaan dan pengelolaan PDNS. Totalnya ada tujuh orang,” ujar Bani.
Bani juga menegaskan, pemeriksaan saksi-saksi akan terus dilakukan selama proses penyidikan berlangsung.
Kejaksaan ingin memastikan semua yang terlibat bisa dimintai keterangan untuk membuat perkara ini terang-benderang.
Kasus ini menambah deretan dugaan korupsi di proyek-proyek digitalisasi pemerintahan.
Padahal, Pusat Data Nasional adalah program strategis yang seharusnya menjadi tonggak penting dalam transformasi digital Indonesia.
Harapannya, kasus ini bisa segera dituntaskan agar kepercayaan publik terhadap digitalisasi pemerintahan nggak makin runtuh.