Terbongkar Tindakan Aipda Anwar, Polisi Minta THR ke Pengusaha dengan Kop Surat Palsu, Akhirnya Dinonaktifkan!
Sosok Aipda Anwar Polisi yang Minta THR ke Pengusaha dengan Kop Surat Palsu--X/Sorotanmediaid
BACA JUGA:Duit THR Udah Masuk, Tapi Lebaran Masih Lama, Gimana Nggak Boncos?
Untuk konfirmasi bantuan surat itu mencantumkan nomor telepon 0821 2171 6171 yang dapat dihubungi.Namun setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa Aipda Anwar adalah dalang di balik surat tersebut.
Aipda Anwar menciptakan surat permintaan THR dengan menggunakan kop palsu tanpa sepengetahuan dan persetujuan Kanit Binmas.
Selain itu ia juga mencatut nama dua rekan polisinya tanpa izin.
Tindakan dan Sanksi yang Diberikan
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandi, menjelaskan bahwa surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar atas inisiatif pribadi dan tidak mengikuti prosedur resmi termasuk tidak mendaftarkan nomor surat.
BACA JUGA:THR Ojol Dijanjikan Rp1 Juta, Dapatnya Rp50 Ribu! Driver Geram dan Siap Demo Besar-besaran!
BACA JUGA:Rincian Besaran THR Ojol Gojek Jauh dari Janji, Ada Cuma Rp50.000, Ini Dalih Perusahaan!
Atas tindakannya ini ia diperiksa oleh Propam Polsek Metro Menteng dan akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya.
Selama proses pemeriksaan, ia menjalani Patsus selama 20 hari. Sebagai pengganti, telah ditunjuk personel lain untuk mengisi posisi Bhabinkamtibmas di Kelurahan Pegangsaan.
"Terhadap Aipda Anwar, telah dilakukan Patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik, selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk Personil Pengganti sebagai Bhabinkamtibmas Kel. Pegangsaan," Ujar Kompol Rezha Rahandi.
BACA JUGA:Oknum Lurah Rawa Maju Diduga Minta THR, Selain ke Paguyuban Tahu Tempe, ke Siapa Lagi?
Setelah viral di media sosial X (Twitter) banyak netizen yang berkomentar hingga tampang Aipda Anwar disebar netizen.
"kop surat palsu yang diambil dari stok resmi kantor," tulis @sangguru2471 dikutip dari postingan X @sorotanmediaid.