bacakoran.co

Kejam! Bocah Teluk Gong Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibunya

Seorang bocah perempuan di Teluk Gong dianiaya pacar sang ibu--BeritaNasional

"Jadi, kami menerima laporan dari warga tentang adanya penganiayaan terhadap dua orang anak. Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelaku," sambungnya.

Dijelaskan, kedua korban, masing-masing laki-laki dan perempuan, berusia 4 tahun dan 3 tahun.

BACA JUGA:China Gegerkan Dunia Penerbangan Militer! Ujicoba Jet Tempur J-36 Tanpa Ekor, Lebih Canggih dari F35 Punya AS?

BACA JUGA:Segini Gaji Dokter Residen, Viral Kasus Dokter PPDS Anestesi Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Katanya, EC mengaku nekat menganiaya anak kekasihnya karena hal sepele.

"Keterangan awal hasil pemeriksaan, memang yang bersangkutan itu si anak ini bangun tidur, kemudian pipis dan BAB di kasur. Kemudian si pelaku emosi. Juga melakukan menampar pipi korban, kemudian sempat membenturkan ke tembok," jelasnya.

Atas perbuatannya, EC ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 351 KUHP.

Kejam! Bocah Teluk Gong Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibunya

Ayu

Ayu


bacakoran.co - di tengah kesunyian malam kawasan teluk gong, penjaringan, jakarta utara, tangis pilu seorang bocah perempuan berusia 4 tahun memecah keheningan.

tangis pilu itu ternyata disebabkan oleh ec (28), pacar ibunya, yang kerap menyiksa bocah malang tersebut.

teriakan dan tangisan bocah itu membuat warga sekitar mendobrak pintu kamar rumahnya.

betapa terkejutnya warga mendapati bocah mungil itu duduk sendirian di atas kasur dalam kamar gelap, tubuhnya gemetar di balik selimut.

selimut yang tersingkap memperlihatkan luka lebam di wajah mungilnya, terutama di sekitar mata kiri. warga sangat terenyuh melihatnya.

salah seorang warga tak kuasa menahan air mata saat menggendong bocah malang itu keluar rumah.

ternyata pelaku penganiayaan itu adalah ec (28), seorang pekerja serabutan asal penjaringan.  

perbuatan kejinya membuatnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

kasatreskrim polres jakarta utara, akbp benny cahyadi, menyatakan bahwa pria tersebut diduga telah menganiaya dua anak dari pacarnya.

"kasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari warga yang curiga mendengar teriakan anak kecil dari sebuah rumah kontrakan kawasan penjaringan, jakarta utara," katanya kepada awak media, dikutip dari disway, kamis (10/4). 

"jadi, kami menerima laporan dari warga tentang adanya penganiayaan terhadap dua orang anak. kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelaku," sambungnya.

dijelaskan, kedua korban, masing-masing laki-laki dan perempuan, berusia 4 tahun dan 3 tahun.

katanya, ec mengaku nekat menganiaya anak kekasihnya karena hal sepele.

"keterangan awal hasil pemeriksaan, memang yang bersangkutan itu si anak ini bangun tidur, kemudian pipis dan bab di kasur. kemudian si pelaku emosi. juga melakukan menampar pipi korban, kemudian sempat membenturkan ke tembok," jelasnya.

atas perbuatannya, ec ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 80 uu no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak serta pasal 351 kuhp.

Tag
Share