Siap-Siap Nomor HP Lama Bakal Diblokir! Kemenkomdigi Terbitkan Aturan Baru Beralih ke eSIM

Pemerintah melalui Kemenkomgidi resmi terbitkan aturan baru yang mendorong warga beralih ke eSIM demi keamanan data pribadi, aksi penipuan scam dan phishing.--istimewa
"Sudah banyak kasus satu NIK didaftarkan untuk 100 nomor. Ini sangat rawan disalahgunakan untuk penipuan, bahkan orang tak bersalah bisa diminta bertanggung jawab atas kejahatan yang bukan dia lakukan," ujarnya.
eSIM: Arah Masa Depan
BACA JUGA:Cari HP Low Budget? Ini 7 Rekomendasi Smartphone Canggih yang Pas Buat Lebaran Makin Kece!
Secara global, terang Meutya, penggunaan perangkat eSIM akan mencapai 3,4 miliar unit pada 2025.
Maka, langkah ini bukan sekadar tren, tapi keniscayaan.
Meski belum bersifat wajib, Meutya yakin manfaat eSIM akan jadi insentif alami bagi masyarakat.
Mulai dari keamanan data lebih kuat, perlindungan dari phishing dan scam, hingga proses registrasi yang jauh lebih aman.
BACA JUGA:Menggebrak Pasar! Infinix Jadi Raja Baru Smartphone, Menggeser Dominasi Xiaomi
Aturan Baru: NIK Maksimal 3 Nomor per Operator
Pemerintah pun tengah memperbarui regulasi soal pembatasan jumlah nomor yang bisa didaftarkan dengan satu NIK.
Aturannya yakni maksimal tiga nomor per operator untuk satu NIK.
Hal ini akan ditegaskan dalam revisi Permenkominfo No. 5 Tahun 2021 yang akan segera dirilis untuk menyesuaikan dengan struktur kementerian yang baru.
BACA JUGA:Tak Perlu Gonta-Ganti! 6 Smartphone Terbaik yang Bisa Bertahan Hingga 2025, Dijamin Awet dan Canggih