Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jaksel, Ganja Seberat 10,5 Kg Diamankan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pengedar ganja dengan barang bukti 10,5 kilogram ganja.-Ilustrasi -
Dalam pemeriksaan, tersangka A mengaku bahwa ganja tersebut bukan miliknya pribadi.
Ia hanya ‘dititipi’ oleh seseorang yang dikenal dengan inisial H. Sayangnya, H saat ini berstatus buron alias DPO (Daftar Pencarian Orang).
BACA JUGA:Aduh! Usai Video Kontroversinya, Nama Bu Guru Salsa Kini Viral Lagi, Ada Apa Ya?
Polisi pun kini tengah memburu H dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Sekarang kita lagi fokus cari tahu siapa saja yang terlibat dan ke mana saja barang ini didistribusikan. Yang jelas, kita nggak akan berhenti sampai di sini,” tegas Ade.
Pengungkapan kasus ini jadi bukti bahwa peran masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba.
Polisi mengimbau agar masyarakat terus aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
BACA JUGA:Heboh! Tampang Dokter Kandungan di Garut yang Diduga Lecehkan Pasien Saat USG, Polisi Selidiki
BACA JUGA:Cewek di Tambora Dibully Brutal Dijambak dan Dipukul, Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Dengan jumlah ganja sebanyak itu, polisi berhasil menyelamatkan ribuan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Salut buat kerja keras tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang terus berjibaku memberantas barang haram di ibu kota!