Toko Emas di Sragen Rugi Puluhan Juta, Ditipu Nenek-Nenek dengan Perhiasan Palsu!
Toko emas di Sragen mengalami kerugian puluhan juta setelah ditipu oleh seorang nenek-nenek yang menjual perhiasan palsu. Pelaku ternyata residivis dengan modus serupa di beberapa daerah.--Youtube-Tribunnews
Pelaku, yang diketahui bernama Supraptini (62), datang ke toko emas dengan membawa dua cincin dan satu gelang yang tampak seperti emas asli.
Pemilik toko, Evi Kristiana (42), melakukan uji coba terhadap perhiasan tersebut dengan penggosokan dan air keras, yang awalnya menunjukkan hasil positif sebagai emas asli.
Setelah merasa yakin, pemilik toko membeli seluruh perhiasan dengan total berat 26,8 gram seharga Rp 29,6 juta.
Namun, setelah pelaku pergi, pemilik toko merasa curiga dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan gerinda, yang akhirnya mengungkap bahwa bagian dalam gelang tersebut hanyalah logam biasa.
Pelaku Ternyata Residivis
BACA JUGA:Terungkap! Foto Antok Sempat Sempat Simpan Koper Merah Berisi Mayat Uswatun di Rumah Nenek
Setelah menyadari dirinya tertipu, pemilik toko segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Gondang.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Supraptini di rumahnya di Madiun pada Senin, 2 Juni 2025.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengungkapkan bahwa Supraptini merupakan residivis dengan catatan kasus serupa di Polres Ponorogo dan Polres Pacitan
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk gelang palsu, surat pernyataan pelaku, nota penjualan toko, uang tunai Rp 2,55 juta, serta sebuah kalung dengan liontin.
BACA JUGA:Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di CIlandak Sempat Bercanda Bareng Sebelum Kejadian
Pelajaran Berharga bagi Pemilik Toko Emas
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pemilik toko emas untuk lebih berhati-hati dalam menerima transaksi jual beli perhiasan.