Sanksi Menanti, Ini Daftar Pemilik 4 Tambang Nikel di Raja Ampat yang Mengancam dan Berikan Dampak Buruk!
Tambang Nikel di Raja Ampat yang Meresahkan Masyarakat --Bacakoran/Ist
BACA JUGA:Pemerintah Jamin Solusi untuk Masalah Tambang Nikel di Raja Ampat, Apa yang Akan Terjadi?
Perusahaan ini termasuk penanam modal asing (PMA), milik raksasa nikel asal China, Wanxiang Group.
Di Indonesia, induk dari PT Anugerah Surya Pratama adalah PT Wanxiang Nickel Indonesia.
3. PT Mulia Raymond
Dalam keterangan resminya, KLH menyatakan PT Mulia Raymond Perkasa ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele.
BACA JUGA:Save Raja Ampat Viral, Pemerintah Baru Bertindak, Ambil Langkah Ini!
4. PT Kawei Sejahtera Mining
Pemilik dari tambang nikel Raja Ampat keempat adalah PT Kawei Sejahtera Mining.
Sama halnya dengan PT Mulia Raymond Perkasa, tak banyak informasi yang bisa ditelusuri dari PT Kawei Sejahtera Mining.
PT Kawei Sejahtera Mining ini adalah perusahaan tambang yang terdaftar di Direktorat Jenderal Minerba dengan izin usaha pertambangan (IUP) untuk operasi produksi bijih nikel.
Hanif menyebutkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 memperkuat kebijakan pelarangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil.