bacakoran.co

Benarkah Rumah Subsidi Makin Sempit? Ini Respons Tegas Ketua Satgas

Wacana rumah subsidi berukuran 18 meter persegi menuai kontroversi. Ketua Satgas Perumahan memberikan respons tegas atas isu ini.--Youtube-CNBC Indonesia

Banyak pihak menilai ukuran tersebut tidak manusiawi dan tidak layak huni.

BACA JUGA:Menteri Satryo Dicopot, Netizen Minta Bahlil Juga Ditendang dari Kabinet, Naikin Subsidi Gas Tanpa Izin!

BACA JUGA:Setelah Penertiban LPG 3 kg, Kini Solar Subsidi Jadi Incaran! Siap-Siap Aturan Baru!

Bahkan, netizen menyamakan rumah subsidi tersebut dengan “kandang ayam”.

Respons Tegas dari Satgas Perumahan

Anggota Satgas Perumahan, Bonny Z Minang, mengungkapkan bahwa "Pihaknya tidak pernah diajak berdiskusi mengenai usulan ini" ujar Bonny.

 Ia bahkan baru mengetahui rencana tersebut dari media.

BACA JUGA:Setelah LPG 3 Kg, Bahlil Lahadalia Siap Tertibkan Distribusi Solar Bersubsidi, Ada Perubahan Besar?

BACA JUGA:Gas 3 Kg Subsidi Ditemukan Menumpuk di Rumah Raffi Ahmad-Nagita Slavina: Hanya Untuk Keperluan Syuting

Menurut Bonny, Satgas justru sedang fokus pada isu yang lebih mendesak, seperti peningkatan likuiditas pembiayaan untuk MBR dan pengurangan backlog perumahan.

Ketua Satgas, Hashim Djojohadikusumo, juga menegaskan bahwa "Ia tidak pernah menyetujui usulan pengurangan ukuran rumah subsidi" ujar Hashim.

Ia menilai bahwa standar minimal rumah layak huni seharusnya tetap mengacu pada SNI dan standar internasional, yaitu minimal 36 meter persegi.

Menteri PKP: Masih Tahap Draf

BACA JUGA:Cair! Pupuk Bersubsidi Senilai Rp 46,8 Triliun Siap Meluncur, Ini Daftar Daerah Penerima Pupuk Terbanyak

BACA JUGA:Kabar Gembira! Petani Sudah Bisa Akses Pupuk Bersubsidi Mulai 1 Januari 2025

Menanggapi penolakan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa usulan tersebut masih berupa draf dan belum menjadi keputusan final.

Ia menegaskan bahwa semua pihak, termasuk Satgas, akan dilibatkan dalam diskusi lanjutan sebelum keputusan diambil.

Benarkah Rumah Subsidi Makin Sempit? Ini Respons Tegas Ketua Satgas

Puput

Puput


bacakoran.co - di tengah ambisi besar pemerintah membangun jutaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, muncul wacana kontroversial:  akan diperkecil menjadi hanya 18 meter persegi.

usulan ini sontak memicu perdebatan publik dari media sosial hingga ruang rapat kementerian.

banyak yang bertanya-tanya, apakah ini solusi atas keterbatasan lahan, atau justru kemunduran dalam menyediakan hunian layak?

ketua satgas , hashim djojohadikusumo, akhirnya angkat bicara.

dalam pernyataan tegas, ia membantah pernah menyetujui rencana tersebut dan menegaskan bahwa satgas tidak pernah diajak berkoordinasi dalam penyusunan draf kebijakan itu.

lantas, bagaimana sebenarnya duduk perkaranya?

apakah  subsidi benar-benar akan menyusut hingga menyerupai “kandang ayam,” seperti sindiran netizen?

rencana kontroversial: rumah subsidi 18 meter persegi

dalam draf keputusan menteri pkp tahun 2025, diusulkan bahwa rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (mbr) dapat dibangun dengan luas hanya 18 meter persegi.

tujuannya adalah agar harga rumah lebih terjangkau dan pembangunan bisa dipercepat demi mengejar target 3 juta unit rumah.

namun, usulan ini langsung menuai kritik.

banyak pihak menilai ukuran tersebut tidak manusiawi dan tidak layak huni.

bahkan, netizen menyamakan rumah subsidi tersebut dengan “kandang ayam”.

respons tegas dari satgas perumahan

anggota satgas perumahan, bonny z minang, mengungkapkan bahwa "pihaknya tidak pernah diajak berdiskusi mengenai usulan ini" ujar bonny.

 ia bahkan baru mengetahui rencana tersebut dari media.

menurut bonny, satgas justru sedang fokus pada isu yang lebih mendesak, seperti peningkatan likuiditas pembiayaan untuk mbr dan pengurangan backlog perumahan.

ketua satgas, hashim djojohadikusumo, juga menegaskan bahwa "ia tidak pernah menyetujui usulan pengurangan ukuran rumah subsidi" ujar hashim.

ia menilai bahwa standar minimal rumah layak huni seharusnya tetap mengacu pada sni dan standar internasional, yaitu minimal 36 meter persegi.

menteri pkp: masih tahap draf

menanggapi penolakan tersebut, menteri pkp maruarar sirait menyatakan bahwa usulan tersebut masih berupa draf dan belum menjadi keputusan final.

ia menegaskan bahwa semua pihak, termasuk satgas, akan dilibatkan dalam diskusi lanjutan sebelum keputusan diambil.

polemik soal penyempitan rumah subsidi menjadi 18 meter persegi bukan sekadar soal angka di atas kertas ini menyentuh langsung kualitas hidup jutaan masyarakat berpenghasilan rendah.

respons tegas dari ketua satgas perumahan, hashim djojohadikusumo, yang menolak wacana tersebut, menjadi sinyal penting bahwa standar hunian layak tak boleh dikompromikan demi efisiensi semata.

ke depan, publik berharap agar setiap kebijakan perumahan tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis dan anggaran, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keberlanjutan.

karena rumah bukan sekadar tempat berteduh, melainkan fondasi kehidupan yang sehat, aman, dan bermartabat.

karena rumah bukan sekadar tempat berteduh, melainkan fondasi kehidupan yang sehat, aman, dan bermartabat.

dengan begitu, pertanyaan “benarkah rumah subsidi makin sempit?”

tak hanya dijawab dengan data, tapi juga dengan keberpihakan nyata pada rakyat.

mari kawal bersama agar rumah subsidi tetap menjadi solusi, bukan sekadar simbol.

Tag
Share