Taeil Eks NCT Dituntut 7 Tahun Penjara, Terungkap Profesi Barunya Usai Ditendang SM Entertainment!
Taeil eks NCT dituntut 7 tahun penjara atas kasus asusila/Kolase Bacakoran--Instagram @coppamagz dan Wikipedia
BACAKORAN.CO - Moon Taeil eks anggota NCT, grup boy K-Pop, kini menghadapi tuntutan 7 tahun penjara atas dugaan pelanggaran berat dalam kasus kejahatan seksual terhadap seorang turis asing yang sedang mabuk.
Sidang perdana yang diadakan oleh Divisi Kriminal ke-26 Pengadilan Distrik Pusat Seoul membahas dakwaan atas kasus asusila terhadap korban dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.
Jaksa menekankan sifat kejahatan yang sangat serius dan adanya indikasi tindakan yang direncanakan oleh Taeil bersama dua terdakwa lainnya.
"Ini adalah kasus pemerkosaan massal terhadap turis wanita asing yang sangat serius, dan sifat kejahatannya sangat buruk," ujar jaksa di persidangan.
BACA JUGA:Ternyata Taeil Eks NCT Masih Terdaftar di Website SM Entertainment! Ini Alasan Dibaliknya
Jaksa menuntut hukuman penjara selama 7 tahun, kewajiban mengikuti program rehabilitasi pelaku kejahatan seksual, larangan bekerja di bidang tertentu selama 10 tahun, dan pengungkapan dan publikasi informasi pribadi terdakwa.
Meski para terdakwa, termasuk Taeil, mengakui kesalahan, jaksa menyatakan bahwa pengakuan tersebut muncul setelah dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sehingga menimbulkan keraguan atas ketulusannya.
Permintaan Maaf Taeil dan Meminta Keringanan
Dalam pernyataan terakhirnya, Taeil menyampaikan penyesalan yang mendalam atas tindakannya dan meminta kesempatan untuk memperbaiki diri.
"Aku menyesal dan mohon maaf karena telah menyebabkan kerugian besar kepada korban. Aku sangat minta maaf kepada semua orang yang merasa kecewa," ungkap Taeil pada Rabu (18/6) dikutip Bacakoran.co dari unggahan Instagram @coppamagz.
Tidak hanya itu, Taeil juga meminta keringanan atas tuntutan yang ditujukan jaksa kepadanya.
"Jika ada keringanan, aku akan menganggap ini sebagai kesempatan terakhir dalam hidupku dan melakukan yang terbaik untuk berkontribusi kepada masyarakat."