Jangan Sampai Lupa! Begini Cara Daftar Ulang SPMB 2025, Bisa Gagal Masuk Sekolah Kalau Terlewat

begini cara daftar ulang SPMB 2025, bisa gagal masuk sekolah kalau terlewat--
BACAKORAN.CO - Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun 2025 di DKI Jakarta kini telah memasuki fase penting: daftar ulang.
Tahapan ini jadi penentu apakah kamu benar-benar akan duduk di bangku sekolah negeri yang kamu impikan atau justru kehilangan kesempatan emas hanya karena kelalaian kecil.
Buat kamu yang sudah dinyatakan lolos seleksi SPMB 2025 di jenjang SD, SMP, SMA, atau SMK, penting banget untuk segera melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan.
Jangan anggap sepele, karena jika kamu tidak daftar ulang, maka secara otomatis dianggap mengundurkan diri.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap & Cara Pendaftaran SPMB SMA/SMK Jawa Tengah 2025 yang Wajib Kamu Tahu!
BACA JUGA:PT Petrosea Buka Loker di 4 Posisi dengan Penempatan Musi Rawas Utara, Anak Teknik Merapat!
Bahkan, kamu tidak bisa ikut seleksi di jalur atau sekolah lain, lho!
Apa Akibatnya Kalau Tidak Daftar Ulang?
Berdasarkan informasi resmi dari akun @officialpmbdki dan laman spmb.jakarta.go.id, calon murid baru yang sudah lolos seleksi tapi tidak melakukan daftar ulang akan kehilangan haknya untuk masuk sekolah negeri.
Bukan cuma itu, kamu juga akan diblokir dari mengikuti jalur seleksi lain.
BACA JUGA:Lajang Merapat! Ini Urutan 10 Daerah dengan Janda Muda Terbanyak di Pulau Jawa, Kok Bisa?
BACA JUGA: Wah, Jakarta Fair 2025 Resmi Dibuka: Ini Jadwal dan Harga Tiket Mulai Rp 40 Ribu
Artinya, peluang masuk sekolah negeri di tahun ajaran 2025 bisa langsung tertutup.
Cara Daftar Ulang SPMB 2025 Secara Online
Tenang, proses daftar ulang di SPMB DKI 2025 bisa dilakukan 100% secara online, tanpa perlu repot datang ke sekolah. Berikut langkah-langkah mudahnya:
-
Buka situs resmi: https://spmb.jakarta.go.id