Siang Bolong Jadi Mencekam! Sopir Truk Ngantuk, Roda Lepas, Truk Nyaris Terbalik
Kecelakaan mengerikan terjadi siang bolong di Jakarta Barat saat sopir truk mengantuk dan roda kendaraan tiba-tiba lepas. Truk besar nyaris terbalik, mengejutkan pengguna jalan. Simak kronologinya di sini!--Youtube-tvOneNews
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sebenarnya sudah mengatur waktu kerja sopir kendaraan umum, termasuk kewajiban istirahat setelah mengemudi selama empat jam berturut-turut.
BACA JUGA:Wapres Gibran Rakabuming Cek Infrastruktur Strategis di IKN, Progres Makin Maju?
BACA JUGA:Sopir Kabur saat Kecelakaan Truk Muatan Mie Instan di Sumsel Dijarah Warga, Netizen: Miris!
Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari ideal. Banyak perusahaan angkutan yang mengabaikan aturan demi mengejar target pengiriman.
Insiden ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi semua pihak: perusahaan angkutan, sopir, dan pemerintah.
Tanpa kesadaran kolektif dan penegakan aturan yang tegas, kecelakaan serupa akan terus terulang.
Dan kejadian ini menjadi pengingat serius bahwa kelalaian sekecil apapun di balik kemudi bisa berujung pada bencana besar.
BACA JUGA:Viral CCTV Truk Fuso Giling Lampu Merah Pasuruan Libas 5 Kendaraan, Sopir Ngaku Cuma Ngantuk!
BACA JUGA:Perhatian Buat Kepala Daerah, Ini Instruksi Terbaru Mendagri Tito untuk Dukung MBG!
Siang yang mestinya aman dan ramai di Jakarta Barat justru berubah mencekam akibat kantuk yang tak tertahankan.
Sudah saatnya sopir dan perusahaan angkutan lebih memperhatikan keselamatan dan manajemen jam istirahat, demi menghindari insiden yang bisa merenggut nyawa.
Pelajaran yang Dapat Diambil:
- Pastikan pengemudi dalam kondisi fit sebelum berkendara jauh.
BACA JUGA:Perampok Sopir Truk Batubara Tak Berkutik Disergap Tim Shadow Walet Polres OKU Timur
BACA JUGA:Kronologi Lengkap dan Penjelasan Resmi TNI AD Insiden Truk Amunisi Terbakar dan Meldak di Tol Gempol
- Lakukan pemeriksaan kendaraan secara berkala untuk menghindari kegagalan teknis.