bacakoran.co - vadel badjideh telah menjalani sidang perdana dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap lm yang merupakan anak nikita mirzani (17).
sidang yang dijalankan oleh vadel badjideh terkait kasus tindak asusila tersebut diselenggarakan oleh majelis hakim pengadilan negeri (pn) jaksel.
vadel terlihat keluar dari ruang sidang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan rompi tahanan.
kedua tangannya diborgol ke depan, dan ia berjalan menuju ruang tunggu terdakwa dengan pengawalan petugas kejaksaan dan kepolisian.
dalam perjalanan tersebut, vadel sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kasus yang menjeratnya.
permintaan maaf juga disampaikan karena sebelumnya vadel sempat membantah telah melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap lm.
"vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang vadel berbohong juga kemarin kepada publik,” kata vadel.
ia menyatakan bahwa kasus ini menjadi pelajaran untuk intropeksi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.
sebelumnya perseteruan antara artis dan keluarga vadel badjideh akhirnya menemukan titik terang.
keluarga vadel memutuskan untuk mengakhiri yang sempat memanas setelah vadel badjideh dijebloskan ke penjara oleh nikita mirzani.
langkah ini diambil setelah adanya pernyataan dari razman arif nasution pengacara vadel yang sebelumnya mengisyaratkan akan melaporkan laura meizani yang akrab disapa lolly atas dugaan perubahan kesaksian yang berujung pada penahanan vadel.
razman arif nasution menjelaskan bahwa keluarga masih mempertimbangkan langkah selanjutnya terkait laporan terhadap lolly.
"terkait dengan lolly yang akan dilaporkan atau seperti apa, martin bilang masih dikoordinasikan di tingkat keluarga. kelihatannya keluarga sudah sepakat, tetapi masih perlu pemikiran lebih lanjut," ujarnya.
namun setelah melalui berbagai pertimbangan keluarga badjideh sepakat untuk tidak meneruskan laporan terhadap pihak lain yang terkait.
bintang badjideh kakak vadel, mengonfirmasi bahwa keluarga telah bertemu dengan pihak kepolisian di mapolres metro jakarta selatan pada 18 maret 2025 untuk membahas keputusan ini.
keputusan ini diambil setelah adanya nasihat dari titin badjideh ibu vadel yang menyarankan agar keluarga dapat menerima keadaan dengan ikhlas dan tidak memperpanjang masalah.
"mama bilang ke kami, 'udah ikhlasin aja, nanti ada jalannya ke depannya.' jadi sudah kami ikhlasin, udah nggak ada saling lapor," ungkap bintang badjideh.
bintang menambahkan bahwa prioritas utama keluarga saat ini adalah fokus kembali pada urusan masing-masing dan mendukung vadel.
baginya melanjutkan konflik hanya akan menambah panjang masalah yang tidak kunjung usai.
"kalau kami saling lapor, nggak akan ada habisnya. sampai kapan pun nggak akan ada habisnya. makanya dengan kepala dingin, dari keluarga badjideh nggak akan melanjutkan apa pun," tegasnya.
langkah perdamaian mencabut laporan
selanjutnya bintang juga menyatakan bahwa keluarga telah berkoordinasi untuk mencabut laporan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh nikita mirzani.
laporan ini sebelumnya diajukan oleh umar badjideh, namun kini keluarga sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara damai.
"ya, nanti kami koordinasikan. tadi udah sempet koordinasi untuk proses kami mau cabut semua. udah, kami fokus ke vadel lagi, fokus ke keluarga masing-masing," jelas bintang.
keluarga badjideh juga menyatakan keinginan untuk berdamai dengan nikita mirzani dan berharap bisa bertemu langsung untuk membicarakan penyelesaian masalah ini.
"kami keluarga sebetulnya ingin ada perdamaian ya, nggak mau memperpanjang. kami nggak mau berlama-lama. kalau bisa ya damai, selesai," ungkap titin badjideh.
saat ini, fokus utama keluarga badjideh adalah berusaha membebaskan vadel dari penahanan dengan mengajukan permohonan restorative justice.
sebelumnya mereka juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan namun belum membuahkan hasil.
sebagai informasi vadel badjideh mulai ditahan sejak 13 februari atas dugaan tindak asusila terhadap laura meizani.
vadel dikenakan pasal 76d juncto pasal 81 ayat (1) uu perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.