bacakoran.co

Ketahuan Langgar Aturan Ini! KLH Segel Pabrik Peleburan Alumunium di Cikarang

KLH segel pabrik peleburan alumunium di Cikarang lantaran terbukti membuang emisi berbahaya langsung ke udara tanpa pengelolaan sehingga picu pencemaran udara. Foto ilustrasi tungku pabrik peleburan.--ai generate/ist

BACAKORAN.CO – Sebuah pabrik peleburan alumunium milik PT Mandiri Pratama Intilogam (MPI) di Cikarang disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) lantaran terbukti membuang emisi berbahaya langsung ke udara tanpa pengolahan.

10 Tungku Beroperasi Tanpa Pengelolaan Emisi

Inspeksi mendadak yang dilakukan KLH mengungkap fakta mencengangkan.

Di mana, 10 tungku peleburan aluminium dioperasikan tanpa pengelolaan emisi.

BACA JUGA:Terbukti Sebabkan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat, PT ASP Langsung Disegel, Menteri LH: Pantai Keruh

BACA JUGA:Sampah Plastik, Berbahaya Bagi Pencemaran Lingkungan, Jangan Buang Sembarangan

Bahkan, 4 tungku diketahui menggunakan bahan bakar dari oli bekas, yang notabene sangat berpotensi menghasilkan senyawa racun bagi udara.

Lebih parah lagi, alat pengendali pencemaran udara berupa wet scrubber sudah rusak dan tak berfungsi selama lebih dari empat bulan.

Selama itu pula, asap hasil peleburan dilepas bebas ke atmosfer dan diduga kuat menjadi biang kerok pencemaran udara di kawasan padat penduduk tersebut.

“General Manager PT MPI sendiri mengakui temuan ini saat pengawasan berlangsung,” tegas Deputi Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan, Senin (30/6/2025).

BACA JUGA:Heboh Skandal 5 Pulau Indonesia Dijual Online, Netizen Ngamuk: Pengkhianat Negara Wajib Digantung!

BACA JUGA:Bukan Hanya di Raja Ampat, Pulau Eksotis di Daerah Ini Juga Rusak Gegara Aktivitas Tambang!

Maka itu, terang Rizal, penyegelan merupakan langkah tegas negara kepada industri nakal yang menyepelekan hak masyarakat atas udara bersih.

KLH Tegas untuk Pelanggar, Sanksi Menanti

Aksi penyegelan ini bentuk komitmen KLH untuk tidak memberikan toleransi kepada pelaku industri pencemar lingkungan.

Apalagi wilayah Jabodetabek belakangan dikenal memiliki kualitas udara yang buruk.

Ketahuan Langgar Aturan Ini! KLH Segel Pabrik Peleburan Alumunium di Cikarang

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – sebuah pabrik peleburan alumunium milik pt mandiri pratama intilogam (mpi) di disegel lantaran terbukti membuang emisi berbahaya langsung ke udara tanpa pengolahan.

10 tungku beroperasi tanpa pengelolaan emisi

inspeksi mendadak yang dilakukan klh mengungkap fakta mencengangkan.

di mana, 10 tungku peleburan aluminium dioperasikan tanpa pengelolaan emisi.

bahkan, 4 tungku diketahui menggunakan bahan bakar dari oli bekas, yang notabene sangat berpotensi menghasilkan senyawa racun bagi udara.

lebih parah lagi, alat pengendali pencemaran udara berupa wet scrubber sudah rusak dan tak berfungsi selama lebih dari empat bulan.

selama itu pula, asap hasil peleburan dilepas bebas ke atmosfer dan diduga kuat menjadi biang kerok pencemaran udara di kawasan padat penduduk tersebut.

“general manager pt mpi sendiri mengakui temuan ini saat pengawasan berlangsung,” tegas deputi penegakan hukum klh, rizal irawan, senin (30/6/2025).

maka itu, terang rizal, penyegelan merupakan langkah tegas negara kepada industri nakal yang menyepelekan hak masyarakat atas udara bersih.

klh tegas untuk pelanggar, sanksi menanti

aksi penyegelan ini bentuk komitmen klh untuk tidak memberikan toleransi kepada pelaku industri pencemar lingkungan.

apalagi wilayah jabodetabek belakangan dikenal memiliki kualitas udara yang buruk.

menteri lingkungan hidup, hanif faisol nurrofiq menegaskan jika setiap industri wajib menjaga kualitas udara dan lingkungan.

“udara bersih adalah hak konstitusional warga negara! tak ada ampun bagi pelaku usaha yang rela mengorbankan kesehatan masyarakat demi keuntungan sesaat,” tegasnya.

klh memastikan jika sanksi berat, baik administratif maupun pidana, akan diterapkan jika pelanggaran kembali dilakukan.

seluruh industri diingatkan untuk melakukan evaluasi sistem pengelolaan lingkungan secara menyeluruh.

masyarakat diminta aktif

klh menyatakan jika penyegelan ini bukan yang terakhir.

penindakan akan terus dilakukan di berbagai wilayah indonesia, terutama di kawasan industri padat seperti jabodetabek, karawang, gresik, hingga bontang.

masyarakat pun didorong untuk aktif melaporkan dugaan pencemaran lingkungan di sekitar mereka sebagai bagian dari pengawasan bersama.

Tag
Share