Waduh! Aset Digital Ini Buat Komdigi Kewalahan Lacak Transaksi Judi Online
Transaksi dana judi online (judol) kian sulit dilacak lantaran para pelaku mengalihkan dana berupa aset digital kripto ketimbang rekening bank konvensional.--freepik/ai generate/ist
Untuk menutup celah, Komdigi tengah mengembangkan database blacklist terpadu.
Mencakup rekening bank, nomor seluler, hingga alamat dompet kripto pengguna yang terindikasi terlibat kegiatan ilegal, seperti judi online.
Saat ini sudah lebih dari 300.000 rekening dan 400.000 nomor telepon dicatat.
Teknologi ini akan diintegrasikan ke lebih dari 30 penyelenggara dompet digital dan fintech, yang akan memblokir transaksi ke daftar hitam secara otomatis.
BACA JUGA:Kode Promo Gojek Hari ini Juli 2025, Gaspol Diskon GoFood Rp36 Ribu dan GoCar Rp16 Ribu
Ekspansi Database Semakin Gencar
Teguh menegaskan, Komdigi berencana menambahkan data penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan alamat dompet kripto.
Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan transaksi ilegal dan mempersempit lahan “nyamar” judi online lewat kripto.