Cak Arlan : Pilih Salah Satu, Ketua RT atau PPPK, Jika Tidak, Akan Dicoret
Wali Kota Prabumulih H Arlan akan coret PPPK yang rangkap pekerjaan sebagai pekerja sosial. (foto : dian/sumeks)--
BACAKORAN.CO -- Wali Kota Prabumulih H Arlan atau biasa di sapa - Cak Arlan - kembali mengeluarkan keputusan tegas.
Dia mengaku akan mencoret nama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih jika terbukti merangkap sebagai pekerja sosial yang menerima honor dari APBD Pemerintah Kota Prabumulih.
Menurutnya para PPPK yang 'merangkap' pekerjaan itu harus memilih salah satu yaitu sebagai PPPK atau sebagai pekerja sosial.
"Pengurus pengajian, Ketua RT yang lolos PPPK, akan dicabut, pilih salah-satu," tegas kepada wartawan usai silaturahmi dengan ribuan pekerja sosial Kota Prabumulih di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Kamis 3 Juli 2025.
BACA JUGA:Luar Biasa, Pemkot Prabumulih Lantik PPPK 2025 Satu Stadion Sepak Bola, Berapa Anggaran Gajinya ya?
Karena itulah kata Cak Arlan, pihaknya akan melakukan pendataan ulang dan juga membentuk tim untuk turun langsung ke lapangan.
"Bakal kita data seluruhnya, secara bertahap . Termasuk yang lain-lain juga, yang selama ini fiktif, kita perbaiki," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pendataan ulang itu dilakukan tak lain untuk menertibkan dan mengantisipasi kebocoran anggaran Pemkot yang sia-sia atau dinikmati orang tertentu tanpa melakukan pekerjaan yang jelas sementara hasilnya tidak ada.
"Misalnya kita contohkan, data guru ngaji ada 1.200 orang. Sementara di Kota Prabumulih ini ada 600 RT dan 1 RT 1 guru ngaji, artinya setiap hari pasti banyak anak-anak yang mengaji dan ini akan kita lihat," katanya.
Diketahui, Pemkot Prabumulih secara rutin memberikan insentif kepada para pekerja sosial di Prabumulih.
Mulai dari guru mengaji tradisional, guru Taman Pendidikan Alquran, pemandi jenazah, pengurus masjid dan rumah Ibadah non muslim, Ketua RT dan RW, Tagana dan lainnya.