PARAH! PPATK Temukan 571 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Kok Bisa?
Hasil temuan PPATK, sebanyak 571.419 penerima bansos terlibat sebagai pemain judi online, berdasarkan hasil pencocokan NIK pemain judi online.--ppatk/ist
BACAKORAN.CO - Fakta mencengangkan diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 571.410 penerima bantuan sosial (bansos) justru terlibat sebagai pemain judi online.
Dana rakyat yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok malah ‘digelontorkan’ ke meja virtual.
Tak main-main, total transaksi dari para penerima bansos yang main judi online ini mencapai Rp 957 miliar sepanjang tahun 2024!.
Transaksi terjadi lebih dari 7,5 juta kali, menunjukkan pola permainan yang sangat aktif.
BACA JUGA:Terus Bertambah! Sudah 17.026 Rekening Terkait Judi Online Diblokir OJK
“Jumlah itu baru permukaan. Jika pengembangan data dilakukan lebih lanjut, kemungkinan jumlahnya jauh lebih besar,” beber Natsir Kongah, Koordinator Kelompok Humas PPATK dilansir dari Tribratanews, Selasa (8/7/2025).
Begini Modusnya Terbongkar
PPATK mengungkap temuan mengejutkan ini setelah mencocokkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK yang terdeteksi aktif dalam judi online.
Hasilnya bikin geleng kepala, terdapat 571.410 NIK cocok.
Artinya, ratusan ribu orang yang seharusnya menerima bansos karena kondisi ekonomi lemah justru bermain judi online.
PPATK dan Kemensos Bergerak Cepat
Melihat situasi ini, PPATK langsung menggandeng Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti temuan tersebut demi memastikan bansos benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
“Ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar bansos disalurkan secara adil, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan,” tambah Natsir.